Distrik Mimika Baru Belum Susun RPJM dan APBD Kampung
pada tanggal
Thursday, 28 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Distrik Mimika Baru saat ini belum menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan APBD Kampung meskipun telah menggelar musyawarah kampung pada Senin (4/5) lalu untuk membahas tentang peraturan kampung tata cara pemilihan kepala kampung dan lain sebagainya sesuai dengan Undang-Undang Desa.
Ia mengakui belum menyusun RPJM dan APBD kampung lantaran pihak distrik masih menunggu hasil sosialisasi pemerintah kampung terkait berapa besar dana yang dibutuhkan oleh pemerintah kampung.
“Kami sudah melaksanakan awal bulan ini di Kantor Distrik Mimika baru pada tanggal 4 Mei. Kegiatan itu diikuti oleh tiga kampung. Kegiatan itu menyangkut status kampung, tata cara pemilihan kepala kampung dan semua hal yang menyangkut masalah kampung,” ujar Sekretaris Distrik Mimika Baru, Yulius Koga pada Jumat (22/5).
Ia menyebutkan tiga kampung yakni Kampung Ninabua, Kampung Hangaro dan Kampung Hangaji yang mengikuti kegiatan ini akan diwakili oleh kepala kampung, aparat kampung, anggota bamuskan dan tokoh masyarakat. [Timex]
Ia mengakui belum menyusun RPJM dan APBD kampung lantaran pihak distrik masih menunggu hasil sosialisasi pemerintah kampung terkait berapa besar dana yang dibutuhkan oleh pemerintah kampung.
“Kami sudah melaksanakan awal bulan ini di Kantor Distrik Mimika baru pada tanggal 4 Mei. Kegiatan itu diikuti oleh tiga kampung. Kegiatan itu menyangkut status kampung, tata cara pemilihan kepala kampung dan semua hal yang menyangkut masalah kampung,” ujar Sekretaris Distrik Mimika Baru, Yulius Koga pada Jumat (22/5).
Ia menyebutkan tiga kampung yakni Kampung Ninabua, Kampung Hangaro dan Kampung Hangaji yang mengikuti kegiatan ini akan diwakili oleh kepala kampung, aparat kampung, anggota bamuskan dan tokoh masyarakat. [Timex]