Disperindag Mimika Sosialisasi Bahaya Barang Kadaluarsa
pada tanggal
Wednesday, 27 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Disperindag Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi bahayanya barang kadaluarsa kepada pedagang yang berada di beberapa pasar di Kota Timika, seperti di Pasar Bhintuka, Pasar SP3 dan Pasar Sentral.
Menurut Kepala Seksi Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Juliani sosialisasi yang dilakukan pihaknya sudah sering tetapi selama ini yang dilihat belum berhasil.
“Dulu kami sudah sering lakukan sosialisasi namun sepertinya masih kurang efektif terutama para pedagang pribumi mereka ini masih belum memahami betul sehingga kami dari dinas merasa perlu terus lakukan sosialisasi,” ujarnya di Pasar Sentral, Senin (25/5).
Selain memberikan sosialisasi, pihaknya juga memberikan selebaran juga kepada masyarakat sebab hal itu sangat penting sekali.
Hal ini dikatakan Juliani, dengan menyatakan pihaknya sangat berharap dengan memberikan sosialisasi, kemungkinan untuk mengurangi barang berkadaluarsa dapat berkurang.
“Sehingga pedagang yang menjual barang jangan asal jual saja, jangan karna mau mencari untung sehingga barang yang sudah kadaluarsa masih saja dijual dipasaran,” tandasnya. [SalamPapua]
Menurut Kepala Seksi Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Juliani sosialisasi yang dilakukan pihaknya sudah sering tetapi selama ini yang dilihat belum berhasil.
“Dulu kami sudah sering lakukan sosialisasi namun sepertinya masih kurang efektif terutama para pedagang pribumi mereka ini masih belum memahami betul sehingga kami dari dinas merasa perlu terus lakukan sosialisasi,” ujarnya di Pasar Sentral, Senin (25/5).
Selain memberikan sosialisasi, pihaknya juga memberikan selebaran juga kepada masyarakat sebab hal itu sangat penting sekali.
Hal ini dikatakan Juliani, dengan menyatakan pihaknya sangat berharap dengan memberikan sosialisasi, kemungkinan untuk mengurangi barang berkadaluarsa dapat berkurang.
“Sehingga pedagang yang menjual barang jangan asal jual saja, jangan karna mau mencari untung sehingga barang yang sudah kadaluarsa masih saja dijual dipasaran,” tandasnya. [SalamPapua]