Dispenda Mimika Tingkatkan DAU lewat Seminar Kependudukan
pada tanggal
Thursday, 28 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Dalam rangka memberikan penguatan kepada fiskal daerah, Selasa (26/5) digelar seminar sehari soal kependudukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mimika.
Seminar ini untuk meningkatkan validasi dan pemutahiran data perhitungan DAU (Dana Alokasi Umum). Terutama data jumlah penduduk di Kabupaten Mimikka agar dapat menggambarkan kondisi riil, seperti dijelaskan Kadispenda Mimika, Paulus Yanengga.
“Kami harap dengan singkronasi ini, bisa ada persamaan data. Kalau data sama, baru kita rumuskan pembagian DAU ini soalnya data penduduk dari BPS beda dengan Pemda. Kalau di BPS sekitar 199 ribu data yang dikumpulkan di pemda ada sekitar 330 ribu. Dinisi kita melihat ada perbedaan yang signifikan. Jadi kami harapkan tahun depan setelah sudah disingkronasikan maka untuk Mimika akan bisa ada penambahan DAUnya,” harapnya disela-sela pelaksanaan seminar di Timika.
Dalam sambutannya usai membuka seminar sehari itu, Wakil Bupati Yohanis Bassang mengatakan pada masa Otonomi Daerah, Dana Alokasi Umum merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah. Azas kesenjangan fiskal yang didasari perhitungan DAU sehingga diperlukan dukungan data yang validdan akurat serta terkini agar pembagian dana DAU ke daerah menjadi adil proposional dan merata.
Dikatakan Bassang, sehubungan dengan keperluan tersebut maka BPS dengan tugas dan tanggungjawabnya sesuai amanat UU no 16 tahun 1997 tentang Statistik. Dipercayakan doleh Kementrian Keuangan untuk menyediakan data yang selanjutnya akan digunakan dalam perhitungan dana DAU ini data itu terkait dengan jumlah penduduk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Kemajuan Konstruksi(IKK).
Dari hasil seminar ini telah membuahkan hasil yang terbentuk dalam lima poin. Pertama, akan dibentuk forum data Mimika. Kedua, perlu ditentukan batas data yang jelas. Ketiga, perlu keterlibatan kepala distrik, kelurahan, RT dalam hal pendataan. Keempat, diperlukan adanya akses terdapat masyarakat miskin. Kelima, perlu adanya petugas register data kependudukan di tingkat RT. [SalamPapua]
Seminar ini untuk meningkatkan validasi dan pemutahiran data perhitungan DAU (Dana Alokasi Umum). Terutama data jumlah penduduk di Kabupaten Mimikka agar dapat menggambarkan kondisi riil, seperti dijelaskan Kadispenda Mimika, Paulus Yanengga.
“Kami harap dengan singkronasi ini, bisa ada persamaan data. Kalau data sama, baru kita rumuskan pembagian DAU ini soalnya data penduduk dari BPS beda dengan Pemda. Kalau di BPS sekitar 199 ribu data yang dikumpulkan di pemda ada sekitar 330 ribu. Dinisi kita melihat ada perbedaan yang signifikan. Jadi kami harapkan tahun depan setelah sudah disingkronasikan maka untuk Mimika akan bisa ada penambahan DAUnya,” harapnya disela-sela pelaksanaan seminar di Timika.
Dalam sambutannya usai membuka seminar sehari itu, Wakil Bupati Yohanis Bassang mengatakan pada masa Otonomi Daerah, Dana Alokasi Umum merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah. Azas kesenjangan fiskal yang didasari perhitungan DAU sehingga diperlukan dukungan data yang validdan akurat serta terkini agar pembagian dana DAU ke daerah menjadi adil proposional dan merata.
Dikatakan Bassang, sehubungan dengan keperluan tersebut maka BPS dengan tugas dan tanggungjawabnya sesuai amanat UU no 16 tahun 1997 tentang Statistik. Dipercayakan doleh Kementrian Keuangan untuk menyediakan data yang selanjutnya akan digunakan dalam perhitungan dana DAU ini data itu terkait dengan jumlah penduduk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Kemajuan Konstruksi(IKK).
Dari hasil seminar ini telah membuahkan hasil yang terbentuk dalam lima poin. Pertama, akan dibentuk forum data Mimika. Kedua, perlu ditentukan batas data yang jelas. Ketiga, perlu keterlibatan kepala distrik, kelurahan, RT dalam hal pendataan. Keempat, diperlukan adanya akses terdapat masyarakat miskin. Kelima, perlu adanya petugas register data kependudukan di tingkat RT. [SalamPapua]