Disnak Mimika Bangun 2 Rumah Potong Hewan Unggas
pada tanggal
Wednesday, 27 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Mimika akan membangun 2 unit Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Unggas di dua pasar pada bulan Juni mendatang.
Kepala Dinas (Kadis) Peternakan, Ir Yosefin Sampelino kepada Salam Papua di ruang kerjanya menjelaskan bahwa memasuki bulan Juni dimana semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah lingkup Pemda Mimika dipastikan akan melakukan tahap awal dari semua program fisik yang mereka cantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2015.
“Salah satu program fisik yang segera dikerjakan adalah mendirikan RPH Unggas yang sengaja disiapkan bagi para pedagang daging khususnya daging ayam. Itu pasti kita lakukan karena programnya ada dalam DPA tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi pembangunan RPH akan dipusatkan di 2 lokasi yakni Pasar Sentral dan SP2.
“Untuk lokasi tanah di Pasar Sentral, Disperindag telah menghibahkan tanah kepada kepada Disnak untuk membangun rumah pemotongan hewan unggas tersebut. Sedangkan untuk lokasi SP2, tanah tersebut merupakan milik kelompok binaan ternak Hipukami. Tanah sudah ada tinggal kita yang bangun tempat pemotongannya,” paparnya.
RPH menurutnya dibangun guna mencegah peredaran daging tak layak konsumsi serta meningkatkan tingkat higienis dari daging yang dipasarkan di masyarakat. [SalamPapua]
Kepala Dinas (Kadis) Peternakan, Ir Yosefin Sampelino kepada Salam Papua di ruang kerjanya menjelaskan bahwa memasuki bulan Juni dimana semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah lingkup Pemda Mimika dipastikan akan melakukan tahap awal dari semua program fisik yang mereka cantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2015.
“Salah satu program fisik yang segera dikerjakan adalah mendirikan RPH Unggas yang sengaja disiapkan bagi para pedagang daging khususnya daging ayam. Itu pasti kita lakukan karena programnya ada dalam DPA tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi pembangunan RPH akan dipusatkan di 2 lokasi yakni Pasar Sentral dan SP2.
“Untuk lokasi tanah di Pasar Sentral, Disperindag telah menghibahkan tanah kepada kepada Disnak untuk membangun rumah pemotongan hewan unggas tersebut. Sedangkan untuk lokasi SP2, tanah tersebut merupakan milik kelompok binaan ternak Hipukami. Tanah sudah ada tinggal kita yang bangun tempat pemotongannya,” paparnya.
RPH menurutnya dibangun guna mencegah peredaran daging tak layak konsumsi serta meningkatkan tingkat higienis dari daging yang dipasarkan di masyarakat. [SalamPapua]