Demi Pelaksanaan Pilkada, Pemkab Manokwari Dilarang Potong Belanja Publik
pada tanggal
Monday, 11 May 2015
MANOKWARI - Pimpinan SKPD Pemkab Manokwari dibebaskan menentukan sendiri program maupun kegiatan mana yang harus dipangkas anggarannya ataupun digeser untuk dialihkan menutup kebutuhan dana Pilkada.
Meskipun demikian, Bupati Bastian Salabai tetap mengimbau semua SKPD agar jangan sampai memangkas anggaran yang dialokasikan untuk belanja publik demi menutupi kekurangan dana Pilkada Kabupaten Manokwari.
“Yang jelas harapan saya adalah agar SKPD tidak mengorbankan apa yang menjadi kepentingan rakyat. Jadi SKPD harus jeli melihat program yang dipangkas agar tidak sampai memangkas apa yang menjadi hak masyarakat umum, “ ucap Salabai ditemui di Bandara Rendani Manokwari, Jumat (8/5).
Seperti telah diberitakan, semua SKPD di lingkup Pemkab Manokwari terpaksa memangkas anggaran sebesar 7,32 persen dari total pagu anggaran yang diterima pada tahun 2015 untuk menutupi kekurangan dana Pilkada.
Dalam surat edaran Bupati yang disampaikan kepada semua SKPD pada saat penerimaan DPA sekitar dua pekan lalu, telah ditegaskan bahwa program dan kegiatan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus serta Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak boleh dipangkas.
Yang diperbolehkan adalah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) terutama untuk program dan kegiatan yang bukan termasuk prioritas. Misalnya berupa belanja kendaraan dinas atau perjalanan dinas.
Seperti penjelasan Sekda F.M. Lalenoh, sejauh ini baru 18 SKPD dari sekitar 30-an SKPD yang telah melaporkan pemotongan anggarannya. Bupati mengharapkan semua SKPD segera melakukan pemotongan sehingga secepatnya dilaksanakan penandatanganan MoU penyerahan dana Pilkada kepada KPU, Panwaslu maupun pihak keamanan.
“Harap semua SKPD berpartisipasi agar ketersediaan dana untuk Pilkada bisa tuntas, “ kata Salabai. [CahayaPapua]
Meskipun demikian, Bupati Bastian Salabai tetap mengimbau semua SKPD agar jangan sampai memangkas anggaran yang dialokasikan untuk belanja publik demi menutupi kekurangan dana Pilkada Kabupaten Manokwari.
“Yang jelas harapan saya adalah agar SKPD tidak mengorbankan apa yang menjadi kepentingan rakyat. Jadi SKPD harus jeli melihat program yang dipangkas agar tidak sampai memangkas apa yang menjadi hak masyarakat umum, “ ucap Salabai ditemui di Bandara Rendani Manokwari, Jumat (8/5).
Seperti telah diberitakan, semua SKPD di lingkup Pemkab Manokwari terpaksa memangkas anggaran sebesar 7,32 persen dari total pagu anggaran yang diterima pada tahun 2015 untuk menutupi kekurangan dana Pilkada.
Dalam surat edaran Bupati yang disampaikan kepada semua SKPD pada saat penerimaan DPA sekitar dua pekan lalu, telah ditegaskan bahwa program dan kegiatan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus serta Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak boleh dipangkas.
Yang diperbolehkan adalah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) terutama untuk program dan kegiatan yang bukan termasuk prioritas. Misalnya berupa belanja kendaraan dinas atau perjalanan dinas.
Seperti penjelasan Sekda F.M. Lalenoh, sejauh ini baru 18 SKPD dari sekitar 30-an SKPD yang telah melaporkan pemotongan anggarannya. Bupati mengharapkan semua SKPD segera melakukan pemotongan sehingga secepatnya dilaksanakan penandatanganan MoU penyerahan dana Pilkada kepada KPU, Panwaslu maupun pihak keamanan.
“Harap semua SKPD berpartisipasi agar ketersediaan dana untuk Pilkada bisa tuntas, “ kata Salabai. [CahayaPapua]