Cita Citata Dituntut Denda Babi Seharga 1 Miliar Rupiah
pada tanggal
Monday, 4 May 2015
JAKARTA - Cita Citata sudah melakukan berbagai upaya agar warga Papua tak lagi murka terhadapnya. Bahkan, Cita sampai menyambangi gedung DPR RI untuk bersilaturahmi kepada perwakilan warga Papua di Jakarta.
Sayangnya, semua sudah terlambat, selain harus menjalani proses penyidikan di kepolisian, Cita juga diancam dengan sanksi adat.
"Proses hukum harus tetap jalan. Cita juga harus tetap dikenakan sanksi adat dari kami, dan mau diproses hukum. Kami lihat Cita masih keluyuran," kata Marthen V. Koirewoa, Perwakilan Kepala Suku Serui dari kepulauan Yapen, Teluk Cendrawasih, Papua seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Menurut Marthen, saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2015), akibat perkataannya yang dinilai menyinggung warga Papua, pelantun lagu 'Sakitnya Tuh Disini' itu terancam membayar sanksi adat satu miliar Rupiah . Jika nanti diserahkan oleh Cita, uang itu akan didistribusikan langsung ke berbagai suku di Papua untuk dibelikan berbagai macam hewan ternak.
"Sanksi ada itu harus bayar satu miliar. Sanksi adatnya berupa bayar rasa malu kami. Kalau dinilai uang ya itu satu miliar Rupiah. Itu artinya harga diri kami. Uangnya diserahkan ke suku atau orang yang tidak mampu atau dibelikan babi atau sapi," kata Marthen.
Uang sebesar satu miliar Rupiah, menurut Marthen bukanlah harga mati. Tentu saja Cita bisa melakukan 'tawar-menawar' karena sebelumnya Cita sudah memperlihatkan iktikad baik untuk meminta maaf. Apalagi, pertengahan pekan lalu, Cita hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Kalau dia punya niat baik, minta maaf ke kami, dia sudah minta maaf, maka bisa dipertimbangkan tidak sampai satu miliar, bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Saya bicara di sini untuk orang Papua, saya kan perwakilan dari sana. Harus laksanakan itu dulu, lalu minta maaf dengan keluarga kami di Papua," tandasnya. [Tribun]
Sayangnya, semua sudah terlambat, selain harus menjalani proses penyidikan di kepolisian, Cita juga diancam dengan sanksi adat.
"Proses hukum harus tetap jalan. Cita juga harus tetap dikenakan sanksi adat dari kami, dan mau diproses hukum. Kami lihat Cita masih keluyuran," kata Marthen V. Koirewoa, Perwakilan Kepala Suku Serui dari kepulauan Yapen, Teluk Cendrawasih, Papua seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
Menurut Marthen, saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2015), akibat perkataannya yang dinilai menyinggung warga Papua, pelantun lagu 'Sakitnya Tuh Disini' itu terancam membayar sanksi adat satu miliar Rupiah . Jika nanti diserahkan oleh Cita, uang itu akan didistribusikan langsung ke berbagai suku di Papua untuk dibelikan berbagai macam hewan ternak.
"Sanksi ada itu harus bayar satu miliar. Sanksi adatnya berupa bayar rasa malu kami. Kalau dinilai uang ya itu satu miliar Rupiah. Itu artinya harga diri kami. Uangnya diserahkan ke suku atau orang yang tidak mampu atau dibelikan babi atau sapi," kata Marthen.
Uang sebesar satu miliar Rupiah, menurut Marthen bukanlah harga mati. Tentu saja Cita bisa melakukan 'tawar-menawar' karena sebelumnya Cita sudah memperlihatkan iktikad baik untuk meminta maaf. Apalagi, pertengahan pekan lalu, Cita hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Kalau dia punya niat baik, minta maaf ke kami, dia sudah minta maaf, maka bisa dipertimbangkan tidak sampai satu miliar, bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Saya bicara di sini untuk orang Papua, saya kan perwakilan dari sana. Harus laksanakan itu dulu, lalu minta maaf dengan keluarga kami di Papua," tandasnya. [Tribun]