Bupati Bastian Salabai Berikan Rp. 22 Miliar untuk KPU Manowkari
pada tanggal
Monday, 25 May 2015
MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama KPUD Manokwari akhirnya menyepakati besaran dana Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Kedua belah pihak, masing-masing diwakili oleh Bupati Bastian Salabai dan Ketua KPUD Albert Burwos telah menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada pada Senin tengah malam, di rumah dinas Bupati di Jalan Sarinah Manokwari.
Dalam NPHD itu dana untuk KPUD Manokwari tercatat sebesar Rp.22 miliar atau bertambah 2 miliar dari yang disetujui Pemda sebelumnya yakni Rp.20 miliar. Meski demikian, nilai tersebut masih lebih kecil dari yang diusulkan KPUD yakni 25,6 miliar.
Wakil Bupati Roberth KR. Hammar mengungkapkan hal itu dan dibenarkan pula oleh Sekretaris KPUD Manokwari Rustam Efendi.
“Benar, tadi malam kurang lebih pukul 23.30 di kediaman dinas Bupati Manokwari telah dilaksanakan penandatanganan NPHD oleh bupati Manowkari kepada ketua KPUD Manokwari dengan besaran dana 22 miliar, “ jelas Rustam di ruang kerjanya, Selasa siang kemarin.
Meskipun dana yang disepakati tidak sebesar yang diajukan, menurut Rustam, para komisioner KPUD Manokwari telah menyatakan siap menyelenggarakan semua tahapan Pilkada.
Pihak KPUD sendiri memahami kondisi keuangan Pemkab Manokwari yang sedang minim.
“Tapi kami berharap apabila memang dalam perjalanan mungkin butuh dukungan, ya, mungkin Pemda harus siap ya (membantu), “ lanjut Rustam menambahkan saat ini KPUD tengah melaksanakan rekrutmen anggota PPD.
Rustam menambahkan hingga kini, dana hibah yang sudah masuk ke rekening KPU sebesar Rp 10 miliar. Dana tersebut menurut dia belum disentuh, namun KPU mengambil keputusan untuk tetap menggelar tahapan awal Pilkada.
“Hari ini \kami sudah berangkatkan Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubag Teknis untuk mengikuti Bimtek Tata Cara Pencalonan. Pada dasarnya kita sudah siap melaksanakan Pilkada,” ujar dia.
Sekedar diketahui, untuk menambah kekurangan dana Pilkada, Bupati Bastian Salabai terpaksa mengambil kebijakan memangkas dana SKPD tahun 2015 sebesar 7,32 persen dari total pagu anggaran. [CahayaPapua]
Kedua belah pihak, masing-masing diwakili oleh Bupati Bastian Salabai dan Ketua KPUD Albert Burwos telah menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada pada Senin tengah malam, di rumah dinas Bupati di Jalan Sarinah Manokwari.
Dalam NPHD itu dana untuk KPUD Manokwari tercatat sebesar Rp.22 miliar atau bertambah 2 miliar dari yang disetujui Pemda sebelumnya yakni Rp.20 miliar. Meski demikian, nilai tersebut masih lebih kecil dari yang diusulkan KPUD yakni 25,6 miliar.
Wakil Bupati Roberth KR. Hammar mengungkapkan hal itu dan dibenarkan pula oleh Sekretaris KPUD Manokwari Rustam Efendi.
“Benar, tadi malam kurang lebih pukul 23.30 di kediaman dinas Bupati Manokwari telah dilaksanakan penandatanganan NPHD oleh bupati Manowkari kepada ketua KPUD Manokwari dengan besaran dana 22 miliar, “ jelas Rustam di ruang kerjanya, Selasa siang kemarin.
Meskipun dana yang disepakati tidak sebesar yang diajukan, menurut Rustam, para komisioner KPUD Manokwari telah menyatakan siap menyelenggarakan semua tahapan Pilkada.
Pihak KPUD sendiri memahami kondisi keuangan Pemkab Manokwari yang sedang minim.
“Tapi kami berharap apabila memang dalam perjalanan mungkin butuh dukungan, ya, mungkin Pemda harus siap ya (membantu), “ lanjut Rustam menambahkan saat ini KPUD tengah melaksanakan rekrutmen anggota PPD.
Rustam menambahkan hingga kini, dana hibah yang sudah masuk ke rekening KPU sebesar Rp 10 miliar. Dana tersebut menurut dia belum disentuh, namun KPU mengambil keputusan untuk tetap menggelar tahapan awal Pilkada.
“Hari ini \kami sudah berangkatkan Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubag Teknis untuk mengikuti Bimtek Tata Cara Pencalonan. Pada dasarnya kita sudah siap melaksanakan Pilkada,” ujar dia.
Sekedar diketahui, untuk menambah kekurangan dana Pilkada, Bupati Bastian Salabai terpaksa mengambil kebijakan memangkas dana SKPD tahun 2015 sebesar 7,32 persen dari total pagu anggaran. [CahayaPapua]