BPMPK Kota Jayapura Rilis Dana Desa yang Diterima 14 Kampung
pada tanggal
Sunday, 31 May 2015
KOTA JAYAPURA - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kampung (BPMPK) Kota Jayapura, Daniel Mano merelease besaran dana desa yang akan diterima oleh 14 kampung di Kota Jayapura realisasi pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) mengacu UU No 6/2014 Tentang Desa.
“PP 60 tahun 2014 tentang dana desa, mengamanatkan untuk tahap pertama 90 persen itu dibagi merata di tiap kampung dan 10 persennya itu akan diperhitungkan dengan empat kriteria yang diprasyaratkan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, letak geografis wilayah dan tingkat kesulitan wilayah, untuk melihat besar atau kecilnya dana desa yang diterima,” ujar Daniel pada Jumat (28/5) siang.
Meski diakuinya pemerintah Kota Jayapura telah siap dalam pelaksanaanya di 14 kampung yang ada tetapi pemerintah Kota Jayapura juga membentuk tim assistensi untuk mengkawal pelaksanaannya di lapangan dan membuat petunjuk teknis pencairan dan pertanggungjawaban.
“Untuk rata-ratanya, Rp 142.871.041. Dan terbesar dananya adalah Kampung Yoka dengan tambahan Rp 27 juta dan terendah Robati Rp 3 juta karena jumlah penduduknya sedikit,” lanjutnya.
Untuk pencairannya nanti, Daniel Mano menambahkan bahwa pihak pemerintah akan mensosialisasikan peraturan Wali Kota Jayapura, SK pengalokasian dana perkampung dan petunjuk teknisnya.
“Ini kita akan sosialisasikan kepada aparat kampung sebelum dana di transfer ke rekening kas umum kampung dari kas daerah,” tegasnya.
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta kepada tim pengendali yang dibentuknya, agar segera langsung ke daerah yang masih terhambat persyaratan pencairan dana desa. Sehingga, dapat semaksimal mungkin memenuhi jumlah 434 kabupaten/kota secara keseluruhan dalam waktu segera.
“Saya sarankan agar tim pengendali segera mendatangi daerah yang syaratnya belum terpenuhi. Respon dan turun langsung serta bantu kendala-kendala yang dialami daerah-daerah yang masih kesulitan penyusunan persyaratan itu. Agar realisasi dana desa bisa lancar tahun ini,” ujar Menteri Marwan.
Berdasarkan data terakhir dari Kementerian Keuangan, dari 434 kabupaten atau kota masih terdapat 84 kabupaten/ kota yang belum memenuhi syarat pemenuhan dana desa tahap pertama di tahun 2015. Kebanyakan merupakan daerah yang ada di Indonesia Timur.
“Dan bagi daerah yang belum menyampaikan persyaratan tahap pertama, dapat segera melakukan konsolidasi internal dengan desanya masing-masing,” jelasnya.
Menurut www.apbnnews.com, Dana Desa yang bersumber dari APBN diprioritaskan untuk dapat mendanai pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Prioritas yang terkait dengan pembangunan desa, antara lain mencakup pembangunan dan pemeliharaan seperti; Infrastruktur desa, seperti tambatan perahu dan jalan permukiman; Jalan desa antarpermukiman ke wilayah pertanian dan prasarana kesehatan desa seperti air bersih, sanitasi lingkungan, dan Posyandu; Sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, seperti taman bacaan masyarakat, pendidikan usia dini dan balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat; serta Sarana dan prasarana ekonomi/usaha ekonomi produktif seperti pasar desa, pembibitan tanaman pangan, lumbung desa, pembukaan lahan pertanian, serta pengembangan usaha ikan dan ternak.
Sedangkan prioritas untuk pemberdayaan masyarakat, antara lain berupa: Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan; Pelatihan teknologi tepat guna; serta Peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin, dan kelompok perempuan.
Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa untuk kampung di Kota Jayapura pada APBN-P 2015 telah dipublikasikan oleh pemerintah. Sebagaimana dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu). [Jubi]
1. Kampung Kayu Batu Rp 152.554.185,-
2. Kampung Tobati Rp 145.362.634,-
3. Kampung kayu Pulo Rp 154.993.655,-
4. Kampung Enggros Rp 149.416.178,-
5. Kampung Nafri Rp 158.399.848,-
6. Kampung Koya Koso Rp 162.175.795,-
7. Kampung Yoka Rp 169.916.851,-
8. Kampung Waena Rp 157.691.911,-
9. Kampung Holtekamp Rp 158.073.533,-
10. Kampung Skow Sae Rp 161.963.531,-
11. Kampung Skow Yambe Rp 161.822.513,-
12. Kampung Skow Mabo Rp 160.211.644,-
13. Kampung Koya Tengah Rp 169.039.318,-
14. Kampung Moso Rp 160.816.804,-
“PP 60 tahun 2014 tentang dana desa, mengamanatkan untuk tahap pertama 90 persen itu dibagi merata di tiap kampung dan 10 persennya itu akan diperhitungkan dengan empat kriteria yang diprasyaratkan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, letak geografis wilayah dan tingkat kesulitan wilayah, untuk melihat besar atau kecilnya dana desa yang diterima,” ujar Daniel pada Jumat (28/5) siang.
Meski diakuinya pemerintah Kota Jayapura telah siap dalam pelaksanaanya di 14 kampung yang ada tetapi pemerintah Kota Jayapura juga membentuk tim assistensi untuk mengkawal pelaksanaannya di lapangan dan membuat petunjuk teknis pencairan dan pertanggungjawaban.
“Untuk rata-ratanya, Rp 142.871.041. Dan terbesar dananya adalah Kampung Yoka dengan tambahan Rp 27 juta dan terendah Robati Rp 3 juta karena jumlah penduduknya sedikit,” lanjutnya.
Untuk pencairannya nanti, Daniel Mano menambahkan bahwa pihak pemerintah akan mensosialisasikan peraturan Wali Kota Jayapura, SK pengalokasian dana perkampung dan petunjuk teknisnya.
“Ini kita akan sosialisasikan kepada aparat kampung sebelum dana di transfer ke rekening kas umum kampung dari kas daerah,” tegasnya.
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta kepada tim pengendali yang dibentuknya, agar segera langsung ke daerah yang masih terhambat persyaratan pencairan dana desa. Sehingga, dapat semaksimal mungkin memenuhi jumlah 434 kabupaten/kota secara keseluruhan dalam waktu segera.
“Saya sarankan agar tim pengendali segera mendatangi daerah yang syaratnya belum terpenuhi. Respon dan turun langsung serta bantu kendala-kendala yang dialami daerah-daerah yang masih kesulitan penyusunan persyaratan itu. Agar realisasi dana desa bisa lancar tahun ini,” ujar Menteri Marwan.
Berdasarkan data terakhir dari Kementerian Keuangan, dari 434 kabupaten atau kota masih terdapat 84 kabupaten/ kota yang belum memenuhi syarat pemenuhan dana desa tahap pertama di tahun 2015. Kebanyakan merupakan daerah yang ada di Indonesia Timur.
“Dan bagi daerah yang belum menyampaikan persyaratan tahap pertama, dapat segera melakukan konsolidasi internal dengan desanya masing-masing,” jelasnya.
Menurut www.apbnnews.com, Dana Desa yang bersumber dari APBN diprioritaskan untuk dapat mendanai pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Prioritas yang terkait dengan pembangunan desa, antara lain mencakup pembangunan dan pemeliharaan seperti; Infrastruktur desa, seperti tambatan perahu dan jalan permukiman; Jalan desa antarpermukiman ke wilayah pertanian dan prasarana kesehatan desa seperti air bersih, sanitasi lingkungan, dan Posyandu; Sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, seperti taman bacaan masyarakat, pendidikan usia dini dan balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat; serta Sarana dan prasarana ekonomi/usaha ekonomi produktif seperti pasar desa, pembibitan tanaman pangan, lumbung desa, pembukaan lahan pertanian, serta pengembangan usaha ikan dan ternak.
Sedangkan prioritas untuk pemberdayaan masyarakat, antara lain berupa: Pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan; Pelatihan teknologi tepat guna; serta Peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin, dan kelompok perempuan.
Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa untuk kampung di Kota Jayapura pada APBN-P 2015 telah dipublikasikan oleh pemerintah. Sebagaimana dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu). [Jubi]
1. Kampung Kayu Batu Rp 152.554.185,-
2. Kampung Tobati Rp 145.362.634,-
3. Kampung kayu Pulo Rp 154.993.655,-
4. Kampung Enggros Rp 149.416.178,-
5. Kampung Nafri Rp 158.399.848,-
6. Kampung Koya Koso Rp 162.175.795,-
7. Kampung Yoka Rp 169.916.851,-
8. Kampung Waena Rp 157.691.911,-
9. Kampung Holtekamp Rp 158.073.533,-
10. Kampung Skow Sae Rp 161.963.531,-
11. Kampung Skow Yambe Rp 161.822.513,-
12. Kampung Skow Mabo Rp 160.211.644,-
13. Kampung Koya Tengah Rp 169.039.318,-
14. Kampung Moso Rp 160.816.804,-