Biro Tanda Jasa dan Kehormatan Sekretaris Militer Presiden Kunjungi Kabupaten Sorong
pada tanggal
Sunday, 31 May 2015
AIMAS (SORONG) – Jelang pemberian penghargaan kepada Bupati Sorong, Stevanus Malak Kepala Biro Tanda Jasa dan Kehormatan Sekretaris Militer Presiden di Sekneg RI Laksamana Pertama TNI Drs. Ir. Suyono Thamrin, M.Eg, Sc akan melakukan verifikasi di Kabupaten Sorong.
“Kami akan melakukan verifikasi di lapangan, apakah jasa-jasa Bupati Sorong selama memimpin daerah ini layak diberikan penghargaan oleh negara atau tidak,” katanya, usai rapat di Aimas, Kamis (28/5).
Untuk jenis penghargaan yang mungkin diberikan menurutnya tergantung dari Dewan Jasa dan Kehormatan. Suyono menyatakan dirinya tidak bisa menentukan dan hanya bertugas untuk merangkum semua kegiatan atau jasa-jasa yang telah Bupati Sorong lakukan, dan selanjutnya akan dipresentasikan di hadapan Dewan Jasa dan Kehormatan.
“Dalam sidang nanti akan diputuskan apakah Bupati Sorong layak menerima atau tidak penghargaan dari negara tersebut,” jelas Suyono.
Kalau seandainya Bupati Sorong berhak menerima penghargaan, maka akan diusulkan kepada presiden. Atas rekomendasi dari dewan itulah ia dapat gelar atau tidak.
Biasanya jenis penghargaan bagi penyelenggara pemerintahan, seperti Lencana Pembangunan, bisa juga mendapat Bintang Jasa. Namun jika Bupati Sorong jasa-jasanya melampaui berbagai bidang pembangunan, seperti bidang pertanian, kerukunan antar umat beragama atau bidang pembangunan umumnya, maka bisa dapat Bintang Mahaputra.
“Jadi tidak ada batas waktu kualifikasi pengabdian yang diberikan. Dan kita datang atas usulan Kemendagri untuk penganugerahan jasa kepada Bupati Sorong. Biasanya masuk dalam bulan Agustus khusus dalam rangka memperingati HUT RI,” katanya.
Ia mengakui penghargaan itu banyak, dan bisa saja dari kementerian terkait, tapi kalau penghargaan dari presiden jelasnya dari dirinya. Khusus untuk wilayah Papua Barat hanya Bupati Sorong saja, kata Laksma TNI Suyono. [InfoPublik]
“Kami akan melakukan verifikasi di lapangan, apakah jasa-jasa Bupati Sorong selama memimpin daerah ini layak diberikan penghargaan oleh negara atau tidak,” katanya, usai rapat di Aimas, Kamis (28/5).
Untuk jenis penghargaan yang mungkin diberikan menurutnya tergantung dari Dewan Jasa dan Kehormatan. Suyono menyatakan dirinya tidak bisa menentukan dan hanya bertugas untuk merangkum semua kegiatan atau jasa-jasa yang telah Bupati Sorong lakukan, dan selanjutnya akan dipresentasikan di hadapan Dewan Jasa dan Kehormatan.
“Dalam sidang nanti akan diputuskan apakah Bupati Sorong layak menerima atau tidak penghargaan dari negara tersebut,” jelas Suyono.
Kalau seandainya Bupati Sorong berhak menerima penghargaan, maka akan diusulkan kepada presiden. Atas rekomendasi dari dewan itulah ia dapat gelar atau tidak.
Biasanya jenis penghargaan bagi penyelenggara pemerintahan, seperti Lencana Pembangunan, bisa juga mendapat Bintang Jasa. Namun jika Bupati Sorong jasa-jasanya melampaui berbagai bidang pembangunan, seperti bidang pertanian, kerukunan antar umat beragama atau bidang pembangunan umumnya, maka bisa dapat Bintang Mahaputra.
“Jadi tidak ada batas waktu kualifikasi pengabdian yang diberikan. Dan kita datang atas usulan Kemendagri untuk penganugerahan jasa kepada Bupati Sorong. Biasanya masuk dalam bulan Agustus khusus dalam rangka memperingati HUT RI,” katanya.
Ia mengakui penghargaan itu banyak, dan bisa saja dari kementerian terkait, tapi kalau penghargaan dari presiden jelasnya dari dirinya. Khusus untuk wilayah Papua Barat hanya Bupati Sorong saja, kata Laksma TNI Suyono. [InfoPublik]