-->

Balita di Kebun Sirih Diperkosa Lelaki Paruh Baya

TIMIKA (MIMIKA) – Kasus pemerkosaan terhadap balita kembali terjadi di Kota Timika dan kali ini menimpa LM yang masih berumur empat tahun. Pelaku pemerkosaan diduga dilakukan oleh pria paruh baya berinisial MR (40), Selasa (26/5) tepatnya di belakang Kebun Sirih, Timika.

Pelaku yang diduga melakukan perbuatan bejat ini dihakimi warga hingga babak belur. Beruntung petugas dari Polsek Mimika Baru tiba dan mengamankan pelaku yang kemudian dilarikan ke RSUD Mimika.

Dari data yang dihimpun Salam Papua di sekitar TKP diketahui kejadian bermula sekira pukul 15.15 WIT saat korban LM yang pulang ke rumah setelah bermain diluar rumah. Lorban terlihat oleh neneknya pada bagian celana yang digunakan korban terdapat darah, sehingga saat itu juga sang nenek pun langsung memeriksa korban.

Hasil pemeriksaan diketahui kalau darah yang terdapat di celana korban berasal dari (maaf) kemaluan korban. Akhirnya nenek pun bertanya kepada korban dan dijawab oleh korban yang masih lugu dengan menceritakan dirinya habis digendong-gendong oleh pelaku. Mendengar pengakuan itu kerabat serta warga di sekitar tempat tinggal korban yang sudah mengetahui hal tersebut pun akhirnya mencari pelaku dan menghakimi pelaku secara bersama-sama.

Pelaku yang diduga telah melakukan tindakkan ini merupakan seorang karyawan di wilayah Tembagapura dan juga tetangga korban. Sedangkan korban sendiri setelah peristiwa itu langsung diantar neneknya ke Polsek Miru untuk diambil keterangan.

Kapolsek Miru, I Gede Putra yang dikonfirmasi Salam Papua menerangkan pihaknya membenarkan adanya peristiwa itu ddan mengungkapkan inisial dari korban termasuk pelaku yang diduga melakukan perbuatan bejat itu.

Terhadap kasus ini Kapolsek menjelaskan bahwa sesuai tahapan atau mekanisme hukum yang ditempuh. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terdahulu kepada korban maupun saksi-saksi yang nantinya dapat memberikan keterangan terkait kasus ini. Bahkan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana ini turut diambil keterangannya.

“Karena kita belum melakukan pemeriksaan jadi kitapun belum tahu persis ya! Soal kronologi nya jadi nanti setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian sinkronkan dengan saksi-saksi bari kita akan dapat gambaran jelas kronologinya seperti apa,” jelasnya.

Sebelum kasus ini, pada Kamis (22/5) telah terjadi aksi pemerkosaan terhadap balita berumur tiga tahun di Kelurahan Koperapoka. Korban diperbolehkan pulang setelah phak RSUD Mimika menyatakan kondisi korban sudah membaik. Sedangkan pelaku hingga saat ini belum ditangkap. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah