Badan Pertanahan Nasional (BPN) Fakfak Laksanakan Sosialisasi Pengadaan Tanah untuk Umum
pada tanggal
Friday, 22 May 2015
FAKFAK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Fakfak, Senin lalu bertempat di Windertuare, Jl. Kol. Sugiyono melaksanakan kegiatan sosialisasi pengadaan tanah bagi kepentingan umum, zona nilai tanah dan problematika solusi sertifikasi tanah aset BUMN/BUMD.
Sosialisasi ini melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat, para Raja ke-5 Petuanan di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, perwakilan Dewan Adat Mbaham-Matta dan juga para Akademisi dari 7 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Fakfak (STIE, STAIS, STT, POLITEKNIK, STIA, AKPER dan STIKIP).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Fakfak. Drs. Mohamad Uswanas, M.Si. Uswanas, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan tanah di Kabupaten Fakfak merupakan persoalan yang pelik dan ruwet.
“Karena itu saya berharap, para peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan tersebut secara baik dapat mengetahui dan memahami berbagai hal yang berkaitan dengan masalah pertanahan di kabupaten Fakfak,” harap Bupati.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati bersama BPN wilayah II RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama.
Adapun pemeteri yang menyampaikan materi dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengadaan Tanah Wilayah II BPN RI, Erna M. Mochtar, SH, M.Si dengan materinya Mekanisme dan Prosedur Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.
Selain itu, Kasubdit Pelaksanaan Pengadaan Tanah Wilayah II BPN RI, DR. Aslan Noor, SH. MH, SP.I dengan materinya Problematika dan Solusi Sertifikasi Tanah Aset Daerah, serta Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Toto Sutantono, SH. SE dengan materinya Reviuw Zona Nilai Tanah Ekonomi Kawasan. [Dharapos]
Sosialisasi ini melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat, para Raja ke-5 Petuanan di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, perwakilan Dewan Adat Mbaham-Matta dan juga para Akademisi dari 7 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Fakfak (STIE, STAIS, STT, POLITEKNIK, STIA, AKPER dan STIKIP).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Fakfak. Drs. Mohamad Uswanas, M.Si. Uswanas, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan tanah di Kabupaten Fakfak merupakan persoalan yang pelik dan ruwet.
“Karena itu saya berharap, para peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan tersebut secara baik dapat mengetahui dan memahami berbagai hal yang berkaitan dengan masalah pertanahan di kabupaten Fakfak,” harap Bupati.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati bersama BPN wilayah II RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama.
Adapun pemeteri yang menyampaikan materi dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengadaan Tanah Wilayah II BPN RI, Erna M. Mochtar, SH, M.Si dengan materinya Mekanisme dan Prosedur Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.
Selain itu, Kasubdit Pelaksanaan Pengadaan Tanah Wilayah II BPN RI, DR. Aslan Noor, SH. MH, SP.I dengan materinya Problematika dan Solusi Sertifikasi Tanah Aset Daerah, serta Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Toto Sutantono, SH. SE dengan materinya Reviuw Zona Nilai Tanah Ekonomi Kawasan. [Dharapos]