Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Nilai 4 Kabupaten di Papua Barat Raih WTP
pada tanggal
Sunday, 10 May 2015
AIMAS (SORONG) – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) - Perwakilan Papua Barat, Sumitro, menyatakan, dari 12 kabupaten dan satu kota di wilayah ini baru ada empat pemerintahan daerah diprediksi bisa meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
"Untuk meraih predikat WTP tentunya harus melalui beberapa tahapan dan aturan yang disesuaikan dengan penggunaan keuangan pemerintah daerah. Adapun opini atas laporan keuangan pemerintah daerah yakni, pemeriksaan itu yakin terhadap empat hal yaitu, adanya kesesuaian antara laporan dengan standar akuntansi pemerintah, sistim pengendalian internal berjalan dengan baik dan handal." katanya di Aimas, Rabu, (6/5).
Semua peraturan yang terkait dengan laporan keuangan ditaati dan tidak ada penyimpangan, sehingga keempat hal ini bisa diminimalisir, laporan tersebut apakah itu WTP atau Wajar Dengan Pengecualian ( WDP), tinggal masalah besaran masing-masing. Karena pihak yang menentukan adalah Badan Pemeriksa Keuangan.
Terkait dengan prediksi BPKP Perwakilan Papua Barat, pemprov akan mendapatkan predikat WTP adalah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK Pusat. “Dan itu baru hanya sebtas prediksi, belum bisa saya pastikan. Jadi yang jelasnya kita tunggu saja hasil dari BPK Pusat,”pintanya. [InfoPublik]
"Untuk meraih predikat WTP tentunya harus melalui beberapa tahapan dan aturan yang disesuaikan dengan penggunaan keuangan pemerintah daerah. Adapun opini atas laporan keuangan pemerintah daerah yakni, pemeriksaan itu yakin terhadap empat hal yaitu, adanya kesesuaian antara laporan dengan standar akuntansi pemerintah, sistim pengendalian internal berjalan dengan baik dan handal." katanya di Aimas, Rabu, (6/5).
Semua peraturan yang terkait dengan laporan keuangan ditaati dan tidak ada penyimpangan, sehingga keempat hal ini bisa diminimalisir, laporan tersebut apakah itu WTP atau Wajar Dengan Pengecualian ( WDP), tinggal masalah besaran masing-masing. Karena pihak yang menentukan adalah Badan Pemeriksa Keuangan.
Terkait dengan prediksi BPKP Perwakilan Papua Barat, pemprov akan mendapatkan predikat WTP adalah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK Pusat. “Dan itu baru hanya sebtas prediksi, belum bisa saya pastikan. Jadi yang jelasnya kita tunggu saja hasil dari BPK Pusat,”pintanya. [InfoPublik]