Badan Karantina ajak Masyarakat Amankan Flora Fauna Asli Papua
pada tanggal
Saturday, 9 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Badan Karantina mengajak semua komponen di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengamankan berbagai jenis flora dan fauna endemis Papua dari aksi pencurian dan penyelundupan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Pusat Kepatuhan Kerja sama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, drh Wawan Sutian, kepada Antara di Timika, mengatakan maraknya aktivitas penyelundupan flora dan fauna endemis Papua ke luar dari wilayah itu kian mengkhawatirkan dan bisa berdampak pada kepunahan sejumlah flora-fauna endemis Papua.
"Tugas kita semua untuk terus mendorong semua instansi mengamankan potensi alam yang ada di Papua, khususnya di Kabupaten Mimika. Pemerintah daerah harus bisa bersinergi dengan semua instansi dalam melakukan pengawasan terhadap flora dan fauna Papua untuk kepentingan yang legal, bukan illegal," kata Wawan.
Secara khusus Wawan meminta dukungan dari pimpinan TNI dan Polri di wilayah itu agar mendukung penuh program dan kebijakan dalam rangka melindungi flora-fauna endemis Papua.
Pasalnya, dalam beberapa kasus, diketahui bahwa aksi penyelundupan sejumlah satwa endemis Papua ikut dibekingi oleh oknum-oknum di kedua institusi itu.
"Mohon maaf saja, ada oknum-oknum aparat keamanan diduga secara ilegal menyelundupkan flora dan fauna daerah ini ke luar," ucap Wawan saat menghadiri rapat koordinasi internal instansi teknis dalam rangka peningkatan pelayanan perkarantinaan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Timika, Kamis.
Wawan mengatakan wilayah Kabupaten Mimika juga memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tak kalah eksotisnya dibanding daerah lain di Indonesia.
Sebagai contoh, katanya, seperti burung cenderawasih, kakatua kelerita, kakatua raja, kura-kura moncong babi. Adapun fauna endemis Papua di Mimika seperti bunga api, anggrek hitam dan lainnya.
Jika tidak diawasi ketat, flora dan fauna endemis Papua itu terus diselundupkan ke luar Papua, bahkan hingga ke luar negeri dengan harga yang sangat mahal.
Wawan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga flora dan fauna, diperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp1 triliun akibat penyelundupan flora-fauna tersebut.
Sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan Karantina untuk meminimalkan penyelundupan satwa endemis Papua yaitu dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk setiap bandara di tanah air.
Beberapa bulan lalu, katanya, Karantina mengamankan 500-an satwa kura-kura moncong babi di Bandara Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Sentani Jayapura. Ratusan satwa yang hendak diselundupkan itu sudah kembali dilepas-liarkan ke alam bebas di kawasan hutan rawa Kabupaten Asmat.
Sementara pada 12 April 2015, pihak Karantina juga berhasil mengamankan 200 lebih jenis flora dan fauna endemis Papua di Bandara Juanda, Surabaya dengan nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Adapun ratusan ekor kura-kura moncong babi yang diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu ditaksir bernilai hingga Rp1,5 miliar. [Antara]
Kepala Pusat Kepatuhan Kerja sama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, drh Wawan Sutian, kepada Antara di Timika, mengatakan maraknya aktivitas penyelundupan flora dan fauna endemis Papua ke luar dari wilayah itu kian mengkhawatirkan dan bisa berdampak pada kepunahan sejumlah flora-fauna endemis Papua.
"Tugas kita semua untuk terus mendorong semua instansi mengamankan potensi alam yang ada di Papua, khususnya di Kabupaten Mimika. Pemerintah daerah harus bisa bersinergi dengan semua instansi dalam melakukan pengawasan terhadap flora dan fauna Papua untuk kepentingan yang legal, bukan illegal," kata Wawan.
Secara khusus Wawan meminta dukungan dari pimpinan TNI dan Polri di wilayah itu agar mendukung penuh program dan kebijakan dalam rangka melindungi flora-fauna endemis Papua.
Pasalnya, dalam beberapa kasus, diketahui bahwa aksi penyelundupan sejumlah satwa endemis Papua ikut dibekingi oleh oknum-oknum di kedua institusi itu.
"Mohon maaf saja, ada oknum-oknum aparat keamanan diduga secara ilegal menyelundupkan flora dan fauna daerah ini ke luar," ucap Wawan saat menghadiri rapat koordinasi internal instansi teknis dalam rangka peningkatan pelayanan perkarantinaan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Timika, Kamis.
Wawan mengatakan wilayah Kabupaten Mimika juga memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tak kalah eksotisnya dibanding daerah lain di Indonesia.
Sebagai contoh, katanya, seperti burung cenderawasih, kakatua kelerita, kakatua raja, kura-kura moncong babi. Adapun fauna endemis Papua di Mimika seperti bunga api, anggrek hitam dan lainnya.
Jika tidak diawasi ketat, flora dan fauna endemis Papua itu terus diselundupkan ke luar Papua, bahkan hingga ke luar negeri dengan harga yang sangat mahal.
Wawan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga flora dan fauna, diperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp1 triliun akibat penyelundupan flora-fauna tersebut.
Sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan Karantina untuk meminimalkan penyelundupan satwa endemis Papua yaitu dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk setiap bandara di tanah air.
Beberapa bulan lalu, katanya, Karantina mengamankan 500-an satwa kura-kura moncong babi di Bandara Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Sentani Jayapura. Ratusan satwa yang hendak diselundupkan itu sudah kembali dilepas-liarkan ke alam bebas di kawasan hutan rawa Kabupaten Asmat.
Sementara pada 12 April 2015, pihak Karantina juga berhasil mengamankan 200 lebih jenis flora dan fauna endemis Papua di Bandara Juanda, Surabaya dengan nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Adapun ratusan ekor kura-kura moncong babi yang diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu ditaksir bernilai hingga Rp1,5 miliar. [Antara]