-->

Aset Kabupaten Waropen Capai Rp 1,69 Triliun

BOTAWA (WAROPEN) -Setelah di lakukan inventaris aset daerah Pemkab Waropen oleh BPKAD Waropen sejak awal tahun 2015 ini, ternyata sejak tahun 2004 sampai Tahun 2014, Pemkab Waropen memiliki aset bergerak maupun tidak bergerak totalnya mencapai Rp 1,69 Triliun.

Jumlah yang fantastis itu muncul setelah di lakukan perhitungan semua APBD sejak tahun 2005 sampai tahun 2014 dari LKPD 39 SKPD di lingkup Pemda Waropen.

Kepala BPKAD Waropen yang didampingi oleh Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Waropen Chusdjon Darmadi mengatakan bahwa selama melakukan pendataan aset daerah bersama tim satgas pendataan Aset Waropen bahwa sejak tahun 2004-2014 memang telah mencapai Rp 1,69 triliun.

“Total Aset yang terdiri dari 39 SKPD berdasarkan neraca Aset Kabupaten Waropen per 31 Desember 2014 sejak tahun 2004 telah mencapai satu triliun enam ratus sembilan puluh empat miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta seratus enam puluh empat ribu seratus tiga puluh koma tiga lima rupiah (Rp. 1.694.735.164.130,35),” jelas Chusdjon Darmadi saat di temui pada saat mengerjakan input pendataan aset daerah Waropen di Kantor BPKAD Waropen Rabu (29/4).

Diakuinya, pekerjaan penginputan data aset memang sangat menguras energi, terlebih pihaknya tidak mendapatkan data yang valid di setiap SKPD, yang sudah pernah dikerjakan. Akibatnya penginputan data aset dimulai kembali dari nol.

“Kita mulai inventarisasi, dan sewaktu mulai kita belum menggunakan server, akibatnya data yang sudah ada sempat jebol. Tapi sekarang sudah ada, jadi kita bisa leluasa memasukkan data ke dalam server, beratnya itu kita mulai input dari awal,” jelasnya.

Setelah dirangkumkan data tersebut berdasarkan realisasi anggaran tiap SKPD per tahunnya, maka tiap SKPD berkewajiban untuk menelusuri aset tersebut, Kemana dan dimana aset yang tercatat dalam realisasi pembelanjaan daerah yang kini menjadi aset pemda Waropen tersebut.

“Untuk data ini kita berdasarkan penginputan data berdasarkan realisasi anggaran tiap SKPD per tahun dan neraca anggaran, sehingga kalau dimasukkan ke dalam aplikasi SIMDA untuk kesalahan sangat kecil, karena berdasarkan realisasi anggaran di BPKAD. Kendala paling berat itu nanti adanya di lapangan, karena kita harus menelusuri semua aset sejak tahun 2004, dan itu bukan pekerjaan yang mudah,” paparnya.

Untuk di SKPD sendiri lanjut Chusdjon kendala lain adalah sewaktu pergantian pejabat eselon II, belum lagi dari SKPD masih belum mempunyai data valid terhadap aset-aset mereka. Sehingga kita harus menelusuri keberadaan aset-aset tersebut, apakah perlu penghapusan atau tidak. Semua harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Memang cukup besar (jumlah inventaris aset, red) tapi untuk tahun 2004-2005 untuk data elektronik memang harus penghapusan, karena memang pada saat itu listrik di Waropen masih pakai genset (mesin portable pembangkit listrik menggunakan bahan bakar solar atau bensin, red) jadi barang-barang elektronik mudah rusak pengaruh tegangan yang tidak stabil,” pungkasnya. [HumasWaropen].

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah