Ardin Mimika Bentuk Tim Pengawas Proyek SKPD
pada tanggal
Friday, 22 May 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Mengantisipasi kecurangan penyerapan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 dalam mendanai proyek fisik dan non fisik, Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang & Distribusi Indonesia (ARDIN) Mimika telah membentuk Tim Monitoring. Tim ini telah mengandeng Polres Mimika untuk melakukan pengawasan terhadap semua proyek SKPD yang dikerjakan pihak ketiga.
Diharapkan, dengan menggandeng pihak kepolisian akan mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan. Karena besaran APBD yang mencapai Rp2,3 triliun seharusnya dapat memberi warna tersendiri terhadap pembangunan di daerah ini.
Soal rencana kerjasama dengan polisi itu disampaikan Ketua ARDIN Cabang Timika, Herry D. Werbabkay kepada Timika eXpress di kantornya, Rabu (20/5). Menurut Herry dalam rangka kerja sama tersebut, tim monitoring Ardin sudah melakukan pertemuan dengan Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, Selasa, (19/5) di kantor lama DPRD, Jalan Cenderawasih.
“Kemarin tim sudah pertemuan dengan Kapolres, beliau menanggapi baik dan kita akan bekerja sama dalam mengawasi proyek pemerintah,”terang Herry. Apabila nanti dalam pengawasan mendapatkan temuan yang melanggar aturan, maka dilaporkan ke Polres Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Penemuan-penemuan itu bisa saja seperti proyek-proyek fiktif, pelaksanaan proyek tidak sesuai aturan, dan pelanggaran-pelanggaran lainya. Tujuan kita baik agar kontraktor lebih bertanggung jawab dalam menggunakan uang negara. APBD yang fantastis ini harus tepat sasaran,”tuturnya.
Dikatakan, ada beberapa temuan oleh tim monitoring selama melakukan pengawasan dalam beberapa pekan terakhir. Diantaranya proses pelelangan yang direkayasa termasuk pemberian proyek berdasarkan memo. “Namun kita masih mengumpulkan data jadi saat ini belum bisa dipublikasikan,”tandasnya.
Herry menjelaskan, 85 persen anggota ARDIN mendapatkan proyek APBD Mimika Tahun 2015. Dari semua anggota Ardin yang ada, 95 persennya putra daerah, dan semua putra daerah mendapatkan pekerjaan. “Rata-rata nilai pekerjaan diatas Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai hingga Rp 700 juta. [Timex]
Diharapkan, dengan menggandeng pihak kepolisian akan mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan. Karena besaran APBD yang mencapai Rp2,3 triliun seharusnya dapat memberi warna tersendiri terhadap pembangunan di daerah ini.
Soal rencana kerjasama dengan polisi itu disampaikan Ketua ARDIN Cabang Timika, Herry D. Werbabkay kepada Timika eXpress di kantornya, Rabu (20/5). Menurut Herry dalam rangka kerja sama tersebut, tim monitoring Ardin sudah melakukan pertemuan dengan Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, Selasa, (19/5) di kantor lama DPRD, Jalan Cenderawasih.
“Kemarin tim sudah pertemuan dengan Kapolres, beliau menanggapi baik dan kita akan bekerja sama dalam mengawasi proyek pemerintah,”terang Herry. Apabila nanti dalam pengawasan mendapatkan temuan yang melanggar aturan, maka dilaporkan ke Polres Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Penemuan-penemuan itu bisa saja seperti proyek-proyek fiktif, pelaksanaan proyek tidak sesuai aturan, dan pelanggaran-pelanggaran lainya. Tujuan kita baik agar kontraktor lebih bertanggung jawab dalam menggunakan uang negara. APBD yang fantastis ini harus tepat sasaran,”tuturnya.
Dikatakan, ada beberapa temuan oleh tim monitoring selama melakukan pengawasan dalam beberapa pekan terakhir. Diantaranya proses pelelangan yang direkayasa termasuk pemberian proyek berdasarkan memo. “Namun kita masih mengumpulkan data jadi saat ini belum bisa dipublikasikan,”tandasnya.
Herry menjelaskan, 85 persen anggota ARDIN mendapatkan proyek APBD Mimika Tahun 2015. Dari semua anggota Ardin yang ada, 95 persennya putra daerah, dan semua putra daerah mendapatkan pekerjaan. “Rata-rata nilai pekerjaan diatas Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai hingga Rp 700 juta. [Timex]