-->

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nilai Kebebasan Pers di Papua adalah Langkah Tepat

KOTA JAYAPURA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua menilai kebebasan bagi pers atau media asing ke Papua merupakan langkah yang tepat sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.

"Kenapa lagi harus dipermasalahkan? Ini kan sudah kebijakan yang baik, ini langkah yang baik dari pemerintah Indonesia. Karena terkait jurnalis, kebebasan pers dan demokrasi," kata Victor Mambor, ketua AJI Papua di Jayapura, Rabu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Victor Mambor ketika menanggapi sejumlah pihak yang masih beranggapan lain jika pers asing secara bebas bisa masuk ke Papua untuk liputan jurnalistik.

"Nah, kalau mau dipersoalkan, kenapa lagi? Papua ini, masih bagian dari Indonesia, jadi harus diperlakukan sama. Itu pandangan saya. Mungkin DPR RI yang ada penilaian tersendiri," katanya.

Mambor juga merasa aneh dengan para tangan kanan Presiden Joko Widodo yang terkesan tidak mendukung kebijakan yang telah disampaikan ke publik luas terkait pembebasan pers asing masuk ke Papua.

"Tapi para menteri Jokowi yang mengherankan ya, karena Presiden bicara lain mereka juga lain. Yah, kalau DPR memang mereka juga harus berikan pertimbangan, mereka memang prolegalitas dan proformalitas," katanya.

"Jadi memang Presiden bicara begitu tetapi harus ada dukungan, karena bicara soal pers ini diatur oleh UU Pers. Sementara di UU Pers cuma ada tiga pasal yang mengatur soal pers tidak tidak lainnya. Itu cuma perusahaan pers, pengelolaan modal dan segala macam," katanya.

Dalam UU Pers itu, Mambor maksudkan bahwa ada sejumlah hal yang tidak diakomodir di dalamnya.

"Tidak berkaitan dengan pemberitaan, tidak berkaitan dengan imigrasi ya, peraturan perundang-undangan lainnya, tapi ini juga tidak dengan keselamatan, dan dengan hal-hal lainya diluar tiga hal tadi. Itu harus dilihat oleh pemerintah, kalau memang perlu diubah, yah diubah," katanya.

Mambor menegaskan jika pemerintah hanya mau berita yang bagus-bagus saja tanpa ada berita yang menkritik dan memberikan masukan maka sebailnya aturan yang ada diubah, disesuaikan dengan kemauan pemerintah.

"Kalau mau berita positif dan propaganda silahkan pemerintah ubah (UU Pers), tapi itu akan membuat Indonesia, semakin negatif saja di dunia internasional, terutama berkaitan dengan pers," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali kebijakannya yang membebaskan media asing melakukan peliputan di Papua.

"Menurut saya sebaiknya dipertimbangkan kembali karena jangan sampai isu Papua yang sudah sangat sensitif, lantas kalau tidak ada filter, tentu akan mudah dipolitisasi dari aspek kemiskinannya, dipolitisasi dari aspek keterbelakangan masyarakatnya, dari aspek latar belakang termarjinalnya kehidupan sosialnya," kata Kurniawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5).

Ia menyebutkan, bila tidak dipertimbangkan kembali, ia mengkuatirkan akan terjadi politisasi Papua oleh media asing terhadap Papua. Akibatnya, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena sejauh ini banyak media yang punya agenda khusus yang melihat bahwa Papua seolah-olah tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat. Papua seolah-olah katakanlah kurang didukung dari infrastruktur dari pusat, padahal kita sudah tidak ada melihat lagi, semua sama, Papua bagian dari NKRI," kata dia. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah