90 Tahanan Politik akan Dibebaskan lewat Grasi
pada tanggal
Sunday, 10 May 2015
ABEPURA (KOTA JAYAPURA) - Presiden Jokowi siapkan opsi grasi atau amnesti untuk membebaskan 90 tahanan politik tahap dua setelah sebelumnya membebaskan lima orang asal Papua. Presiden mengatakan grasi pertama diberikan sebagai langkah awal untuk memproses tahanan lain yang masih mendekam dalam penjara.
"Ini adalah awal dimulainya kebebasan. Kita ke depan ingin ajak bersama-sama bangun Papua," ujar Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/2015).
Presiden ingin mengedepankan cara-cara yang persuasif untuk menghentikan gerakan melawan pemerintah di Papua yakni melalui pendekatan pembangunan dan kesejahteraan.
"Kami ingin mengajak semuanya, baik yang ada di dalam maupun di gunung. Lupakan yang lalu kita ingin menatap ke depan, tidak ingin ungkit yang lalu-lalu, buka lembaran baru," lanjut presiden.
Menurut presiden yang paling mudah membebaskan para tapol adalah dengan cara pemberian grasi. Sebab katanya dia keputusan grasi diambil tanpa meminta persetujuan dari pihak lain. Sedangkan amnesti harus melalui proses politik yang panjang di DPR.
"Memang kenginan saya semuanya lewat proses grasi tapi ada yang perlu amnesti. Inilah harus perlu persetujuan dewan, dan saya tidak tahu bisa disetujui atau tidak," katanya.
Dijelaskannya nantinya setelah mendapat pembebasan, semua tahanan politik akan berikan pilihan apakah mau bekerja sebagai tenaga honorer, wirausaha atau bahkan mau berkebun. Pemerintah siap memfasilitasi mereka asalkan ada kemauan dari masing-masing.
"Kita ingin semuanya nantinya bersama Pemprop membangun Papua dengan cara Papua. Gak tahu apakah ada yang mau berkebun, atau honorer, silahkan. Banyak alternatif yang bisa kita berikan," terang Jokowi. [RRI]
"Ini adalah awal dimulainya kebebasan. Kita ke depan ingin ajak bersama-sama bangun Papua," ujar Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/2015).
Presiden ingin mengedepankan cara-cara yang persuasif untuk menghentikan gerakan melawan pemerintah di Papua yakni melalui pendekatan pembangunan dan kesejahteraan.
"Kami ingin mengajak semuanya, baik yang ada di dalam maupun di gunung. Lupakan yang lalu kita ingin menatap ke depan, tidak ingin ungkit yang lalu-lalu, buka lembaran baru," lanjut presiden.
Menurut presiden yang paling mudah membebaskan para tapol adalah dengan cara pemberian grasi. Sebab katanya dia keputusan grasi diambil tanpa meminta persetujuan dari pihak lain. Sedangkan amnesti harus melalui proses politik yang panjang di DPR.
"Memang kenginan saya semuanya lewat proses grasi tapi ada yang perlu amnesti. Inilah harus perlu persetujuan dewan, dan saya tidak tahu bisa disetujui atau tidak," katanya.
Dijelaskannya nantinya setelah mendapat pembebasan, semua tahanan politik akan berikan pilihan apakah mau bekerja sebagai tenaga honorer, wirausaha atau bahkan mau berkebun. Pemerintah siap memfasilitasi mereka asalkan ada kemauan dari masing-masing.
"Kita ingin semuanya nantinya bersama Pemprop membangun Papua dengan cara Papua. Gak tahu apakah ada yang mau berkebun, atau honorer, silahkan. Banyak alternatif yang bisa kita berikan," terang Jokowi. [RRI]