70 Anggota KNPB Digelandang Polisi
pada tanggal
Saturday 23 May 2015
MANOKWARI – Sebanyak 70 massa dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang berorasi di Kampus UNIPA Manokwari dan beberapa tempat lainnya di Manokwari, terpaksa digelandang polisi ke Mako Brimob, jalan Esau Sesa Wosi Gunung Rabu (20/5). Massa KNPB ini terpaksa digelandang polisi lantaran memaksakan diri untuk melakukan demo padahal sebelumnya sudah tidak diijinkan polisi.
Awalnya Koordinator KNPB Alek Sander Nekenem beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak kepolisian agar massa KNPB diberi kesempatan untuk berorasi dengan berjalan kaki, tetapi permintaan itu ditolak oleh Wakapolres Manokwari, Kompol Fredik.
Alasan penolakan itu lantaran aksi yang mereka lakukan yakni ingin memisahkan diri dari Indonesia, karena itu surat permohonan mereka ditolak dan tidak diberi ijin untuk berorasi, mereka hanya diberi waktu untuk berdoa saja, itu pun di tempat di mana mereka kumpul yakni di bawah pohon beringin.
Kelompok KNPB tidak terima dengan keputusan polisi sehingga mereka memaksa untuk melanjutkan aksi dengan berjalan kaki, polisi yang telah memberikan teguran kurang lebih tiga kali tidak digubris oleh massa KNPB.
Untuk itu polisi langsung membubarkan massa dengan menangkap Koordinatornya yakni Alek Sander Nekenem. Tidak terima ketua mereka ditahan pihak kepolisian, massa KNPB lainnya meminta agar mereka semua ditahan.
Akhirnya polisi terpaksa membawa mereka semua ke Mako Brimob guna diberi pengarahan bahwa yang mereka lakukan itu salah sebab telah mengganggu keutuhan negara ini.
Sampai berita ini diturunkan massa KNPB belum juga dipulangkan, kemungkinan ada beberapa pemimpin aksi demo akan diproses hukum karena yang dilakukan oleh massa KNPB tersebut telah melanggar hukum. [Binpa]
Awalnya Koordinator KNPB Alek Sander Nekenem beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak kepolisian agar massa KNPB diberi kesempatan untuk berorasi dengan berjalan kaki, tetapi permintaan itu ditolak oleh Wakapolres Manokwari, Kompol Fredik.
Alasan penolakan itu lantaran aksi yang mereka lakukan yakni ingin memisahkan diri dari Indonesia, karena itu surat permohonan mereka ditolak dan tidak diberi ijin untuk berorasi, mereka hanya diberi waktu untuk berdoa saja, itu pun di tempat di mana mereka kumpul yakni di bawah pohon beringin.
Kelompok KNPB tidak terima dengan keputusan polisi sehingga mereka memaksa untuk melanjutkan aksi dengan berjalan kaki, polisi yang telah memberikan teguran kurang lebih tiga kali tidak digubris oleh massa KNPB.
Untuk itu polisi langsung membubarkan massa dengan menangkap Koordinatornya yakni Alek Sander Nekenem. Tidak terima ketua mereka ditahan pihak kepolisian, massa KNPB lainnya meminta agar mereka semua ditahan.
Akhirnya polisi terpaksa membawa mereka semua ke Mako Brimob guna diberi pengarahan bahwa yang mereka lakukan itu salah sebab telah mengganggu keutuhan negara ini.
Sampai berita ini diturunkan massa KNPB belum juga dipulangkan, kemungkinan ada beberapa pemimpin aksi demo akan diproses hukum karena yang dilakukan oleh massa KNPB tersebut telah melanggar hukum. [Binpa]