47 Anggota KNPB Jayapura Dilepaskan dari Mapolres
pada tanggal
Sunday, 31 May 2015
KOTA JAYAPURA - Sebanyak 47 anggota organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dilepaskan setelah sempat diamankan Polresta Jayapura di mapolres selama satu hari.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Polisi Jeremias Rontini pada Jumat (29/5), membenarkan ikhwal pelepasan seluruh anggota KNPB yang sempat diamankan saat hendak melakukan demo, pada Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, selama diamankan di Polres Jayapura Kota, selain didata mereka juga diminta untuk tidak melakukan aksi dalam bentuk apa pun.
"Polisi tidak akan memberikan ruang dan akan mencegah KNPB melakukan aksi demo.Apalagi dalam melakukan aksinya KNPB seringkali bersifat anarkis hingga merugikan orang banyak," kata AKBP Rontini.
Menurut dia, dalam aksinya pada Kamis (28/5) sesaat sebelum diamankan, anggota KNPB dan simpatisannya sempat menyerang petugas hingga dua anggota polisi mengalami cidera.
"Selain itu, anggota KNPB menyerang dan melukai tukang ojek serta merusak sejumlah dagangan warga yang saat itu sedang berjualan dipinggir jalan," ujar AKBP Rontini. [Antara]
Kapolres Jayapura Kota AKBP Polisi Jeremias Rontini pada Jumat (29/5), membenarkan ikhwal pelepasan seluruh anggota KNPB yang sempat diamankan saat hendak melakukan demo, pada Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, selama diamankan di Polres Jayapura Kota, selain didata mereka juga diminta untuk tidak melakukan aksi dalam bentuk apa pun.
"Polisi tidak akan memberikan ruang dan akan mencegah KNPB melakukan aksi demo.Apalagi dalam melakukan aksinya KNPB seringkali bersifat anarkis hingga merugikan orang banyak," kata AKBP Rontini.
Menurut dia, dalam aksinya pada Kamis (28/5) sesaat sebelum diamankan, anggota KNPB dan simpatisannya sempat menyerang petugas hingga dua anggota polisi mengalami cidera.
"Selain itu, anggota KNPB menyerang dan melukai tukang ojek serta merusak sejumlah dagangan warga yang saat itu sedang berjualan dipinggir jalan," ujar AKBP Rontini. [Antara]