Warga Harus Pahami Pengelolaan Sampah
pada tanggal
Wednesday, 29 April 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Warga Kota Timika diharapkan agar dapat memahami betapa pentingnya membuang sampah secara disiplin, sebab pemerintah sudah menerapkan jam membuang sampah sehingga tidak ada alasan untuk menyatakan Timika sebagai kota yang bersampah.
“Jam-jam untuk mengangkat sampah sudah ditentukan yakni dari jam 6 sore hingga 6 pagi, dan setelah jam itu kami berharap tidak ada lagi warga yang membuang sampah apalagi disiang hari, sebab saat itu petugas kami sedang mengangkat sampah,” tutur Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Tata Kota, Kabupaten Mimika, Petrus Palalangan kepada Salam Papua pada Selasa (28/4).
Ia menyatakan bahwa masyarakat harus membiasakan diri untuk tidak membuang sampah melewati batas waktu sehingga kesan sampah belum diangkat oleh petugas seperti yang dituding pihak-pihak tertentu dapat dihilangkan.
“Namun sayangnya ada masyarakat yang masih membuang sampah diatas jam 6 , jam 7 dan seterusnya, hal inilah yang membuat kesan seolah petugas kami membiarkan adanya sampah-sampah itu,” tuturnya.
Selanjutnya ia menyatakan bahwa petugas sampah seringkali mengeluhkan ketidak sadaran masyarakat dalam membuang sampah yang membuang sampah di siang hari.
“Kadangkala setelah kami bersihkan tempat pembuangan sampah itu, ada lagi masyarakat yang membuangnya padahal bukan jam untuk membuang sampah. Ini tanda kalaum masyarakat masih belum memahami arti dari keindahan dan kebersihan melalui pengelolaan sampah yang baik dan benar,” tuturnya.
Ia juga mengharapkan agar sampah-sampah berat yang dibuang oleh masyarakat dapat langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Sentral sehingga pihaknya dapat mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka.
“Kayu-kayu dan sampah-sampah bahan bangunan seharusnya dibuang sendiri oleh pemilik ke TPS di Pasar Sentral sana, sebab yang kami angkut hanya sampah-sampah keluarga. Kami berharap agar kerjasama masyarakat dapat terjalin sehingga kesadaran kita untuk menjaga kebersihan di kota Timika semakin baik,” tandasnya. [SalamPapua]
“Jam-jam untuk mengangkat sampah sudah ditentukan yakni dari jam 6 sore hingga 6 pagi, dan setelah jam itu kami berharap tidak ada lagi warga yang membuang sampah apalagi disiang hari, sebab saat itu petugas kami sedang mengangkat sampah,” tutur Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Tata Kota, Kabupaten Mimika, Petrus Palalangan kepada Salam Papua pada Selasa (28/4).
Ia menyatakan bahwa masyarakat harus membiasakan diri untuk tidak membuang sampah melewati batas waktu sehingga kesan sampah belum diangkat oleh petugas seperti yang dituding pihak-pihak tertentu dapat dihilangkan.
“Namun sayangnya ada masyarakat yang masih membuang sampah diatas jam 6 , jam 7 dan seterusnya, hal inilah yang membuat kesan seolah petugas kami membiarkan adanya sampah-sampah itu,” tuturnya.
Selanjutnya ia menyatakan bahwa petugas sampah seringkali mengeluhkan ketidak sadaran masyarakat dalam membuang sampah yang membuang sampah di siang hari.
“Kadangkala setelah kami bersihkan tempat pembuangan sampah itu, ada lagi masyarakat yang membuangnya padahal bukan jam untuk membuang sampah. Ini tanda kalaum masyarakat masih belum memahami arti dari keindahan dan kebersihan melalui pengelolaan sampah yang baik dan benar,” tuturnya.
Ia juga mengharapkan agar sampah-sampah berat yang dibuang oleh masyarakat dapat langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Sentral sehingga pihaknya dapat mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka.
“Kayu-kayu dan sampah-sampah bahan bangunan seharusnya dibuang sendiri oleh pemilik ke TPS di Pasar Sentral sana, sebab yang kami angkut hanya sampah-sampah keluarga. Kami berharap agar kerjasama masyarakat dapat terjalin sehingga kesadaran kita untuk menjaga kebersihan di kota Timika semakin baik,” tandasnya. [SalamPapua]