Upaya Pemberatasan Pencurian Ikan di Papua Terhambat Armada Laut yang Kecil
pada tanggal
Sunday, 26 April 2015
KOTA JAYAPURA - Upaya Kepolisian Daerah Papua memberantas tindak pidana pencurian ikan atau illegal fishing yang dilakukan kapal asing di Perairan Papua terasa berat. Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende mengaku kesulitan dalam menjangkau laut lepas yang disinyalir banyak terjadi pencurian ikan.
Kapolda menegaskan saat ini Polda Papua hanya memiliki 19 Armada Laut dengan kapasitas kecil. Diakuinya juga, kapal terbesar milik Direktorat Polair Polda Papua hanya type C1, sedangkan kapal type B yang dianggap mampu menjangkau laut lepas, belum dimiliki Polda Papua.
“Kita memang keterbatasan dalam menjangkau laut lepas. Kita hanya punya kapal kecil-kecil dengan jumlah 19 armada, itu-pun armada terbesar hanya tipe C1, kalau type B kita belum punya,” kata Kapolda, Rabu (22/4).
Menurut Kapolda, kapal type C yang dimiliki Direktorat Polisi Perairan Polda Papua hanya mampu melakukan patroli di wilayah Pantai. “Kapal C1 daya jangkaunya terbatas, paling disekitar Pantai saja, tidak boleh ke laut lepas,” kata Kapolda.
Sebelumnya, Tiga kapal asing pencuri ikan berbedera Philipina diledakan di Pulau Raam, Kota Sorong, Papua Barat. Ketiga kapal motor ini ditangkap oleh KRI Slamet Riyadi pada 27 Januari 2015 lalu di Perairan Raja Ampat, Papua Barat
Peledakan kapal asing ini sebagai peringatan kepada negara-negara tetangga untuk menarik kapalnya dan tidak melakukan pencurian hasil laut di perairan Indonesia. Dalam peledakan kapal itu, sejumlah barang bukti hasil laut turut dimusnahkan. [PsifikPos]
Kapolda menegaskan saat ini Polda Papua hanya memiliki 19 Armada Laut dengan kapasitas kecil. Diakuinya juga, kapal terbesar milik Direktorat Polair Polda Papua hanya type C1, sedangkan kapal type B yang dianggap mampu menjangkau laut lepas, belum dimiliki Polda Papua.
“Kita memang keterbatasan dalam menjangkau laut lepas. Kita hanya punya kapal kecil-kecil dengan jumlah 19 armada, itu-pun armada terbesar hanya tipe C1, kalau type B kita belum punya,” kata Kapolda, Rabu (22/4).
Menurut Kapolda, kapal type C yang dimiliki Direktorat Polisi Perairan Polda Papua hanya mampu melakukan patroli di wilayah Pantai. “Kapal C1 daya jangkaunya terbatas, paling disekitar Pantai saja, tidak boleh ke laut lepas,” kata Kapolda.
Sebelumnya, Tiga kapal asing pencuri ikan berbedera Philipina diledakan di Pulau Raam, Kota Sorong, Papua Barat. Ketiga kapal motor ini ditangkap oleh KRI Slamet Riyadi pada 27 Januari 2015 lalu di Perairan Raja Ampat, Papua Barat
Peledakan kapal asing ini sebagai peringatan kepada negara-negara tetangga untuk menarik kapalnya dan tidak melakukan pencurian hasil laut di perairan Indonesia. Dalam peledakan kapal itu, sejumlah barang bukti hasil laut turut dimusnahkan. [PsifikPos]