Polsek Kuala Kencana Akan Tingkatkan Layanan Pro-Rakyat
pada tanggal
Tuesday, 28 April 2015
KUALA KENCANA (MIMIKA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana berkomitmen meningkatan layanan prima kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Menurut Kapolsek Kuala Kencana, AKP Asep Rahman, SH, hal ini merupakan perintah dari Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Drs. Yotje Mende yang didapatkannya bersapa para kapolsek se-Papua pada rapat pada Jumat (10/4) pekan lalu di di Polda Papua, Kota Jayapura.
“Ada penyampaian dari bapak kapolda terkait peningkatan kualitas dan profesionalisme anggota di tiap-tiap polsek agar mengedepankan program Pro-Rakyat,” ujar Kapolsek kepada Salam Papua, Senin (13/4)
Pro-Rakyat yang merupakan singkatan dari PROfesional, Ramah, Adil, Kerjasama, Yakin, Akuntabel dan Transparan ini merupakan program yang dicetuskan oleh Kapolda Papua guna meningkatkan pelayanan kepolisian sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.
“Pak kapolda dalam arahannya memerintahkan agar kita melaksanakan semua program pelayanan pro-rakyat itu secara baik. Dan semua penyampaian itu saya sampaikan kepada anggota agar dapat dilanjutkan di teritori wilayah Kuala Kencana,” terangnya.
Selanjutnya, dikatakan bahwa penjabaran program Pro-Rakyat oleh Polsek Kuala adalah dengan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara lebih cepat merespon kejadian atau laporan dari masyarakat, dan langsung ke TKP. Pihaknya juga meningkatkan patroli, penjagaan dan pengaturan harian sehingga kondisi territorial Polres Kuala Kencana dapat aman terkendali.
“Patroli juga akan kami tingkatkan, dengan patroli rutin dari siang, sore dan malam hari. Sedang pagi harinya kita lakukan Gatur, penjagaan dan pengaturan lalu lintas di perempatan Kuala, depan Benglap dan di pertigaan SP3-Ale-ale,” tukasnya.
Melakukan pendekatan kemasyarakatan dalam menuntaskan permasalahan atau persilisihan yang terjadi di wilayah Kuala Kencana. Serta melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat, agama dan adat serta para kepala suku.
“Sedang untuk penyelesaian masalah, kita akan dukung penyelesaian secara tuntas lewat cara-cara kekeluargaan dan sesuai dengan hukum-hukum adat yang diakui oleh masyarakat,”ujarnya sembari menyambung, “Dengan demikian posisi kami dapat menjadi mediator, agar masalah dapat cepat selesai.” [SalamPapua]
Menurut Kapolsek Kuala Kencana, AKP Asep Rahman, SH, hal ini merupakan perintah dari Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Drs. Yotje Mende yang didapatkannya bersapa para kapolsek se-Papua pada rapat pada Jumat (10/4) pekan lalu di di Polda Papua, Kota Jayapura.
“Ada penyampaian dari bapak kapolda terkait peningkatan kualitas dan profesionalisme anggota di tiap-tiap polsek agar mengedepankan program Pro-Rakyat,” ujar Kapolsek kepada Salam Papua, Senin (13/4)
Pro-Rakyat yang merupakan singkatan dari PROfesional, Ramah, Adil, Kerjasama, Yakin, Akuntabel dan Transparan ini merupakan program yang dicetuskan oleh Kapolda Papua guna meningkatkan pelayanan kepolisian sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.
“Pak kapolda dalam arahannya memerintahkan agar kita melaksanakan semua program pelayanan pro-rakyat itu secara baik. Dan semua penyampaian itu saya sampaikan kepada anggota agar dapat dilanjutkan di teritori wilayah Kuala Kencana,” terangnya.
Selanjutnya, dikatakan bahwa penjabaran program Pro-Rakyat oleh Polsek Kuala adalah dengan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara lebih cepat merespon kejadian atau laporan dari masyarakat, dan langsung ke TKP. Pihaknya juga meningkatkan patroli, penjagaan dan pengaturan harian sehingga kondisi territorial Polres Kuala Kencana dapat aman terkendali.
“Patroli juga akan kami tingkatkan, dengan patroli rutin dari siang, sore dan malam hari. Sedang pagi harinya kita lakukan Gatur, penjagaan dan pengaturan lalu lintas di perempatan Kuala, depan Benglap dan di pertigaan SP3-Ale-ale,” tukasnya.
Melakukan pendekatan kemasyarakatan dalam menuntaskan permasalahan atau persilisihan yang terjadi di wilayah Kuala Kencana. Serta melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat, agama dan adat serta para kepala suku.
“Sedang untuk penyelesaian masalah, kita akan dukung penyelesaian secara tuntas lewat cara-cara kekeluargaan dan sesuai dengan hukum-hukum adat yang diakui oleh masyarakat,”ujarnya sembari menyambung, “Dengan demikian posisi kami dapat menjadi mediator, agar masalah dapat cepat selesai.” [SalamPapua]