Polisi akan Selidiki Warnet Mesum dan Judi Online
pada tanggal
Sunday, 26 April 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Mimika Baru (Miru) akan menyelidiki sejumlah warnet yang tersebar di Timika dan sekitarnya. Pasalnya, beberapa warnet diduga berfungsi ganda yakni selain dijadikan sebagai tempat usaha jasa akses internet untuk hal-hal positif yang dibutuhkan masyarakat, ternyata warnet juga dijadikan sebagai tempat perbuatan tindak pidana, seperti mesum dan judi online.
”Kami masih selidiki aktivitas warnet di Timika. Jika ditemukan pengelola warnet menyediakan tayangan pornografi dan sebagai sarang permainan judi online serta tempat perbuatan asusila, maka warnet tersebut akan kita tutup,” tegas Kapolsek Mimika AKP I Gede Putra SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda J Limbong, Sabtu (14/3).
Terkait dugaan itu, sebut Limbong, pihaknya akan melakukan razia ke semua warnet yang ada. Dari laporan masyarakat, ternyata ada warnet yang dijadikan ajang mesum dan tempat berkumpulnya anak sekolah saat jam belajar. Atas laporan tersebut, kepolisian akan memastikannya dengan menggelar razia secara rutin.
“Kami sudah mendapat laporan dari warga. Dalam penindakannya terhadap warnet-warnet yang ada, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui instansi terkait. Apalagi warnet sering dijadikan tempat berkumpulnya pelajar pada jam sekolah,” ujarnya.
Limbong mengakui, saat ini pihaknya telah mengantongi nama warnet yang dijadikan sebagai tempat perbuatan asusila. Rencananya polisi akan memanggil pengelola warnet tersebut untuk dimintai keterangan guna kepentingan proses hukum salah seorang tersangka yang masih menjalani masa tahanan di ruang tahanan Polsek Miru terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur.
Dari terungkapnya kasus mesum di dalam warnet, polisi mengharuskan pengelola warnet untuk membuat ruangan jasa internet yang bisa dilihat dari luar. ”Ruangannya jangan tertutup seperti itu, karena akan memberi peluang bagi pengunjung untuk berbuat asusila,” tegas Limbong.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Timika, Rina (22) mengaku tidak heran dengan keberadaan warnet yang berfungsi ganda. “Saya pernah dengan tidak sengaja memergoki pelajar SMA berada di warnet dan berbuat tidak sopan. Saya yang menyaksikan itu jadi malu,” tutur Rani kepada Harian Papua, Sabtu (14/3).
Sebagai mahasiswa, Rani mengaku terkejut dengan perilaku pelajar yang dilihatnya itu. Menurut Rani, sudah seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap terhadap usaha warnet yang menyediakan tempat bagi pengunjung untuk berbuat bebas seperti ini. “Kalau pengusahanya tegas, tentu anak-anak tidak akan berani melakukan hal-hal yang tidak senonoh di dalam warnet,” kata warga Jalan Budi Utomo ini. [harianPapua]
”Kami masih selidiki aktivitas warnet di Timika. Jika ditemukan pengelola warnet menyediakan tayangan pornografi dan sebagai sarang permainan judi online serta tempat perbuatan asusila, maka warnet tersebut akan kita tutup,” tegas Kapolsek Mimika AKP I Gede Putra SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda J Limbong, Sabtu (14/3).
Terkait dugaan itu, sebut Limbong, pihaknya akan melakukan razia ke semua warnet yang ada. Dari laporan masyarakat, ternyata ada warnet yang dijadikan ajang mesum dan tempat berkumpulnya anak sekolah saat jam belajar. Atas laporan tersebut, kepolisian akan memastikannya dengan menggelar razia secara rutin.
“Kami sudah mendapat laporan dari warga. Dalam penindakannya terhadap warnet-warnet yang ada, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui instansi terkait. Apalagi warnet sering dijadikan tempat berkumpulnya pelajar pada jam sekolah,” ujarnya.
Limbong mengakui, saat ini pihaknya telah mengantongi nama warnet yang dijadikan sebagai tempat perbuatan asusila. Rencananya polisi akan memanggil pengelola warnet tersebut untuk dimintai keterangan guna kepentingan proses hukum salah seorang tersangka yang masih menjalani masa tahanan di ruang tahanan Polsek Miru terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur.
Dari terungkapnya kasus mesum di dalam warnet, polisi mengharuskan pengelola warnet untuk membuat ruangan jasa internet yang bisa dilihat dari luar. ”Ruangannya jangan tertutup seperti itu, karena akan memberi peluang bagi pengunjung untuk berbuat asusila,” tegas Limbong.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Timika, Rina (22) mengaku tidak heran dengan keberadaan warnet yang berfungsi ganda. “Saya pernah dengan tidak sengaja memergoki pelajar SMA berada di warnet dan berbuat tidak sopan. Saya yang menyaksikan itu jadi malu,” tutur Rani kepada Harian Papua, Sabtu (14/3).
Sebagai mahasiswa, Rani mengaku terkejut dengan perilaku pelajar yang dilihatnya itu. Menurut Rani, sudah seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap terhadap usaha warnet yang menyediakan tempat bagi pengunjung untuk berbuat bebas seperti ini. “Kalau pengusahanya tegas, tentu anak-anak tidak akan berani melakukan hal-hal yang tidak senonoh di dalam warnet,” kata warga Jalan Budi Utomo ini. [harianPapua]