-->

Pemda Mimika Gelontorkan Rp 22 Miliar Untuk Rehab Rumah Jabatan

TIMIKA (MIMIKA) - Pemerintah Daerah (pemda) Mimika harus menggelontorkan dana yang cukup fantastik untuk proyek rehabitasi tiga Rujab (rumah jabatan). Fasilitas yang masuk dalam asset daerah itu yakni, Rumah Jabatan Bupati, Rumah Jabatan Wakil Bupati dan Rumah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Ketiga proyek yang berlokasi di Jalan Cenderawasih, SP 3 menelan dana sebesar Rp22.458.997.000 (duapuluh dua miliar empat ratus limapuluh delapan juta sembilan ratus sembilanpuluh tujuh rupiah).

Berdasarkan Pengumuman Pelelangan Umum Nomor : 001/Setda/II/2015, Satuan Kerja Bagian Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sebagaimana dirilis dari website lpse.mimikakab.go.id/eproc/panitia/pengumumanview/293639 tertulis untuk pekerjaan paket rumah bupati mencapai Rp13.540.827.000, rumah wakil bupati Rp3.500.000.000. Sementara itu tahapan proses pekerjaan rumah Sekda yang dianggarkan melalui dua tahapan mencapai nominalnya Rp5.418.170.000

Penganggaran tersebut dianggarkan melalui Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan kini telah ditetapkan dalam Lelang Non Eproc, melalui LPSE oleh Badan pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Mimika.

Untuk pengerjaan rehab rumah bupati terbagi dalam empat paket pekerjaan, meliputi rehabilitasi penataan halaman rumah dinas bupati Rp7.020.900.000, rehabilitasi gedung rumah dinas bupati Rp4.752.300.000 dan pengadaan meubeler sebesar Rp1.500.000.000. Sementara untuk jasa pengawasan rehabilitasi rumah dinas bupati dianggarkan Rp267.627.000

Sementara untuk pekerjaan rehab rumah wakil bupati dianggarkan sebesar Rp3.500.000.000. Termasuk kegiatan rehabilitasi rumah dan perlengkapan rumah dinas wakil bupati Rp3.387.000.000 dan anggaran pengawasan rehab sebesar Rp113.000.000.

Untuk rumah bupati dan wakil bupati saat ini sedang menuju tahapan proses rehab. Untuk  pekerjaan rehab permanen rumah Sekda tahap pertama yang dilakukan sejak tahun lalu, kini telah rampung. Pekerjaan yang dibagi dalam dua kategori tersebut dilakukan oleh dua perusahan kontraktor yaitu PT Asvian Mitra Jaya yang melakukan pekerjaan pembangunan atau rehab rumah dengan nilai anggaran Rp1.1774.960.000. Sedangkan untuk pekerjaan penataan halaman sebesar Rp3.524.240.000 dikerjakan oleh PT. Pinar Jaya Perkasa.

Sedangkan untuk pekerjaan penataan halaman dan pembangunan ruang rapat jabatan yang merupakan pekerjaan tahap kedua hanya menyentuh nilai Rp118, 97 juta.

Wakil Bupati Mimika, Yohanes Bassang sebagaimana pernah diberitakan harian ini, Kamis (5/3) lalu membenarkan bahwa rumah dinas yang akan ditempatinya tahun ini dilakukan rehab ringan. Mantan Kabag Keuangan Setda Mimika itu mengatakan, akan menempati rumah dinas tersebut setelah pekerjaan rehap selesai. “Saya usulkan untuk didepannya ditambahkan Honai untuk penerimaan tamu biar para tamu yang datang tidak kena hujan dan bisa duduk-duduk,”ujarnya saat itu.

Sekda Mimika, Ausilius You yang diminta komentarnya terkait pekerjaan rehap Rujab Sekda menuturkan, jika pekerjaannya sudah rampung, ia akan menempatinya. “Kalau sudah selesai saya langsung masuk. Untuk melayani masyarakat, saya siap untuk menempatinya. Saat ini sudah finishing, tinggal meubelernya. Ini merupakan pekerjaan tahun 2014, ada kelanjutannya tapi saya belum dapat memastikanya,”jelas Sekda saat ditemui usai kegiatan HUT Mimika, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Mimika, Marthin Paiding saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini mengatakan, aset Pemda pasti akan diperhatikan dan dirawat. “Karena itu rutin. Semua ini hanya persoalan waktu saja. Inikan peralihan tahun, dimana pejabatnya juga kemarin baru dilantik, tentunya pejabat baru akan mengambil iniastif-inisiatif  untuk melakukan pemeliharaan,”jelasnya.

Data yang dikumpulkan harian ini menyebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan bahwa pemeliharaan atau perawatan merupakan tindakan yang dilakukan agar semua barang milik daerah selalu dalam keadaan baik dan siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna. Pengamanan adalah tindakan pengendalian dalam pengurusan barang milik daerah dalam bentuk fisik, administratif dan tindakan upaya hukum.

Rumah Negara merupakan Aset Pemerintah daerah yang harus diberikan perhatian secara berkala, baik dalam bentuk renovasi, pengawasan hingga pembangunan kembali aset tersebut. Sarana infrastruktur tersebut merupakan wadah yang dibangun bagi pejabat pimpinan daerah sebagai sarana penunjang. Sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap tugas dan tanggungjawab yang sedang dijalankan oleh pimpinan daerah.

Dengan demikian, maka rumah bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah merupakan tanggungjawab pemerintah daerah dalam melakukan perawatan yang maksimal terhadap ketiga rumah jabatan tersebut. Menyikapi hal ini dalam program kerja pemerintahan daerah melalui APBD Tahun Anggaran 2015 maka ketiga aset ini masuk dalam kategori rehab. [TimikaExpress]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah