-->

Majelis Rakyat Papua (MRP) Nilai Tanjung Elmo jadi Perusak Rumah Tangga

KOTA JAYAPURA - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua (MRP), Pdt. Samuel  K. Waromi, mengungkapkan, pandangan MRP bahwa, tugas dan fungsi MRP adalah Pemberdayaan, Perlindungan dan Keberpihakan  kepada Orang Asli Papua.  Perlindungan bagi Orang Asli Papua itu sesuai undang-undang  Otsus Papua.

Dikatakan,  apabila Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota mengetahui ada situasi di masyarakat yang mengganggu keharmonisan hidup dan tak sesuai ajaran  agama dari lima agama yang diakui di Indonesi, dimana pemeluknya juga ada di Papua,  maka  suasana yang membuat ketidakharmonisan itu perlu diintervensi.

Pandangan itu diungkapkan Pdt. Waromi terkait dengan rencana Pemda Kabupaten Jayapura  menutup  tempat prostitusi, yaitu lokalisasi tanjung Elmo, yang terletak di wilayah Pemerintahan Kabupaten Jayapura.

Dijelaskan, pandangan Adat di Papua melegalkan seorang laki laki beristri lebih dari satu yaitu 2-4 istri. Hal ini dikaitkan dengan bagaimana seorang laki-laki itu menjawab kebutuhannya. Namun pandangan agama tidak demikian, disinilah Pastor, Pendeta dari Umat Kristen menyatakan tidak bisa laki-laki punya istri lebih dari satu sesuai ajaran agama.

Karena agama yang diajarkan Pimpinan agama ini, memberi ajaran tentang persatuan, persatuan laki-laki dan perempuan yang merupakan kodrat dan tidak dibenarkan laki-laki hidup di luar pernikahan atau persatuan nikah rumah tangga.

Pdt. Waromi mengatakan, keberadaan lokalisasi telah merusak nikah rumah tangga, yakni persatuan suami istri.

Keberadaan dari lokalisasi dilihat sebagai bala yang mengancam hidup Orang  Papua sendiri,  termasuk semua Orang beragama di Tanah ini.

“Kalau kita merestui adanya lokalisasi berarti kita turut menciptakan Sodom dan Gomora dan bala itu masuk untuk merusak susu dan madu yang ada di Tanah ini,” ujar Pdt. Waromi.   Untuk diketahui Kota Sodom dan Gomora dibinasan  karena banyaknya kejahatan di sana.

Ditegaskan, dampak buruk keberadaan lokalisasi lebih besar ketimbang dampak positifnya. Salah satu dampak buruknya adalah semakin tingginya kasus HIV/Aids di Papua.

Ketua Pokja Agama ini lebih lanjut menjelaskan, mereka yang menekuni profesi PSK  diingatkan, sebagai manusia yang berakal budi, PSK bukan satu satunya pekerjaan untuk tetap bertahan hidup, ada peluang peluang kerja di sektor lainnya yang bisa ditekuni  untuk tetap bertahan hidup, apalagi Gereja benar benar  tidak menyetujui profesi seperti ini.

MRP juga  menawarkan solusi, baiklah akan sangat bagus  apabila di Papua ada pabrik,  karena adanya pabrik ini bisa dijadikan batu loncatan bagi PSK untuk  bekerja di pabrik, sambil  memperbaiki hidup keimanan mereka dan dapat membiayai hidupnya sendiri tanpa  harus melakoni profesi PSK.

Sementara itu,  Lievelien Ansanay, Ketua DPRD Kota Jayapura sekaligus Tokoh Perempuan di Kota Jayapura menyatakan, dari sisi negatif Lokalisasi Tanjung Elmo harus dipindahkan  karena sangat mengganggu. Selain itu  dapat meningkatkan penyakit kelamin.

Dikatakan, jika lokalisasi tidak segera dipindahkan, maka kesan yang ditimbulkan adalah, para Tokoh Agama, Gereja, Pemda dan DPRD turut melegalkan lokalisasi tersebut. Atau Gereja merestui.

Menurut Lievelien Ansanay, Lokalisasi Tanjung Elmo harus dipindahkan karena bagaimanapun tempat ini jadi penyalur bagi laki laki hidung belang, namun diingatkan ketika Pemda Kabupaten akan menutup  Lokalisasi ini,  hendaknya dipindahkan ke tempat yang tak bisa dijangkau umum dan dikenakan pajak yang tinggi, sehingga mereka akan pikir-pikir untuk ke tempat itu. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah