Lapas Timika Tetapkan Ogan Sekilat, Fredy Letsoin dan Petrus Rahayaan sebagai DPO
pada tanggal
Wednesday, 29 April 2015
KOTA JAYAPURA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika menetapkan tiga nara pidana warga binaannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur sejak pertengahan April 2015.
Kepala Lapas Kelas II B Timika Usman kepada Antara di Timika, Selasa mengatakan ketiga napi yang masuk dalam DPO itu atas nama Ogan Sekilat, Fredy Letsoin dan Petrus Rahayaan.
Ketiganya diketahui sudah berulang kali masuk keluar Lapas Timika karena terlibat berbagai kasus tindak pidana.
"Mereka sudah berulang-ulang keluar masuk penjara dan juga sudah berulang-ulang kabur dari Lapas. Sejak mereka kabur, hari itu juga kami langsung bersurat ke Kapolres dan Kapolsek untuk membantu melakukan pencarian. Mereka masuk dalam DPO kita," tutur Usman.
Selain ketiga napi yang masuk dalam DPO tersebut, masih ada beberapa napi dan tahanan Lapas Timika yang kabur beberapa waktu lalu namun hingga kini belum kembali.
"Sudah ada beberapa orang yang kita tangkap berkat bantuan masyarakat dan kepolisian. Sekarang yang masih di luar jumlahnya tidak sampai 10 orang dan mereka juga masuk dalam DPO kita," jelasnya.
Usman mengatakan ada banyak faktor yang menyebabkan berulang-ulangnya kejadian napi atau tahanan kabur dari Lapas Timika.
Selain kondisi bangunan terutama ruang tahanan dan napi yang kurang memadai, terbatasnya personel petugas jaga juga menjadi titik lemah minimnya pengawasan terhadap para napi dan tahanan di Lapas Timika.
Kondisi Lapas Timika yang terletak di Kampung Naena Muktipura-SP6 yang sangat jauh dari kantor polisi juga menjadi faktor pendukung yang memudahkan kaburnya para napi dan tahanan dari lokasi itu.
"Untuk regu penjagaan hanya tiga orang untuk setiap shift (ada empat shift). Dengan jumlah petugas penjagaan yang terbatas itu maka sulit untuk bisa mengawasi betul setiap warga binaan kita," tuturnya.
Sehubungan dengan itu, pihak Lapas Timika meminta penambahan personel terutama regu penjagaan dan perbaikan kondisi bangunan terutama ruang tahanan dan napi serta fasilitas pendukung dan operasional lainnya.
"Yang sangat kita butuhkan saat ini yaitu penambahan personel," ujar Usman.
Hingga kini warga binaan Lapas Timika berjumlah sebanyak 85 orang. [Antara]
Kepala Lapas Kelas II B Timika Usman kepada Antara di Timika, Selasa mengatakan ketiga napi yang masuk dalam DPO itu atas nama Ogan Sekilat, Fredy Letsoin dan Petrus Rahayaan.
Ketiganya diketahui sudah berulang kali masuk keluar Lapas Timika karena terlibat berbagai kasus tindak pidana.
"Mereka sudah berulang-ulang keluar masuk penjara dan juga sudah berulang-ulang kabur dari Lapas. Sejak mereka kabur, hari itu juga kami langsung bersurat ke Kapolres dan Kapolsek untuk membantu melakukan pencarian. Mereka masuk dalam DPO kita," tutur Usman.
Selain ketiga napi yang masuk dalam DPO tersebut, masih ada beberapa napi dan tahanan Lapas Timika yang kabur beberapa waktu lalu namun hingga kini belum kembali.
"Sudah ada beberapa orang yang kita tangkap berkat bantuan masyarakat dan kepolisian. Sekarang yang masih di luar jumlahnya tidak sampai 10 orang dan mereka juga masuk dalam DPO kita," jelasnya.
Usman mengatakan ada banyak faktor yang menyebabkan berulang-ulangnya kejadian napi atau tahanan kabur dari Lapas Timika.
Selain kondisi bangunan terutama ruang tahanan dan napi yang kurang memadai, terbatasnya personel petugas jaga juga menjadi titik lemah minimnya pengawasan terhadap para napi dan tahanan di Lapas Timika.
Kondisi Lapas Timika yang terletak di Kampung Naena Muktipura-SP6 yang sangat jauh dari kantor polisi juga menjadi faktor pendukung yang memudahkan kaburnya para napi dan tahanan dari lokasi itu.
"Untuk regu penjagaan hanya tiga orang untuk setiap shift (ada empat shift). Dengan jumlah petugas penjagaan yang terbatas itu maka sulit untuk bisa mengawasi betul setiap warga binaan kita," tuturnya.
Sehubungan dengan itu, pihak Lapas Timika meminta penambahan personel terutama regu penjagaan dan perbaikan kondisi bangunan terutama ruang tahanan dan napi serta fasilitas pendukung dan operasional lainnya.
"Yang sangat kita butuhkan saat ini yaitu penambahan personel," ujar Usman.
Hingga kini warga binaan Lapas Timika berjumlah sebanyak 85 orang. [Antara]