Kelompok Yusak Tabuni Rampas Senjata Milik Pejabat Kabupaten Jayawijaya
pada tanggal
Wednesday, 29 April 2015
KOTA JAYAPURA - Kelompok kriminal bersenjata Yusak Tabuni merampas senjata angin dan senjata api rakitan jenis FN milik mantan pejabat Kabupaten Jayawijaya ketika sedang memancing di Kampung Tarubaga, Distrik Piramid pada Minggu pagi sekitar pukul 11.30 WIT.
Kepala bidang (Kabid) hubungan masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol Patrige, membenarkan peristiwa itu ketika dihubungi dari Jayapura.
"Jadi, Jefry Soisa mantan Kasatpol PP Kabupaten Jayawijaya bersama tujuh orang rekannya pergi memancing di pemancingan Kampung Tarubaga, Distrik Piramid sekitar pukul 09.00 WIT. Dan oleh warga setempat diajak ke bagian dalam dekat markas pertama KKB Yusak Tabuni di Kampung Muara Gaima," katanya.
Lalu, tiga jam kemudian muncul sejumlah orang tak dikenal (OTK) berjumlah kurang lebih 30 orang yang diduga anak buah dari saudara Yusak Tabuni, kemudian mengepung dan menggeledah Jefri Soisa dan kawan-kawan yang sedang memancing.
"OTK tersebut kemudian mengambil senpi milik korban jenis FN rakitan tanpa amunisi dan magasen di dalam tas serta mengambil senjata angin merk Sharp Tiger juga milik korban," katanya.
Selain mengambil senpi, kelompok tersebut sempat menganiaya korban dengan cara dipukuli lalu diikat dan dibuang ke dalam kolam.
"Korban dan rekan-rekan sempat disekap di gorong-gorong, korban juga melihat anak buah Yusak membawa senpi jenis shotgun dan Yusak Tabuni sendiri yang memimpin langsung kegiatan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Patrige mengatakan sekitar pukul 13.00 WIT, Camat Piramid dan gembala gereja melintas di daerah itu sehingga korban dan rombongannya dibebaskan.
"Kejadian tersebut sedang didalami anggota Polsek Kimbim Kabupaten Jayawijaya. Sementara ini situasi aman dan terkendali," katanya.
Patrige menyampaikan dari hasil sementara pelaku KKB perampasan itu diduga adalah kelompok Tentara Republik West Papua (TRWP) Wamena pimpinan Yusak Tabuni, dimana dikatakan mereka berhasil merampas senjata dari orang yang sedang mancing.
"Tindakan yang dilakukan oleh kelompok itu di Wamena merupakan aksi kejahatan. Sekaligus pelanggaran Ham, yang perlu disikapi oleh Polri dalam hal penegakkan hukum dan Komnas Ham, sehingga kedepan tdk terjadi peristiwa serupa," katanya. [Antara]
Kepala bidang (Kabid) hubungan masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol Patrige, membenarkan peristiwa itu ketika dihubungi dari Jayapura.
"Jadi, Jefry Soisa mantan Kasatpol PP Kabupaten Jayawijaya bersama tujuh orang rekannya pergi memancing di pemancingan Kampung Tarubaga, Distrik Piramid sekitar pukul 09.00 WIT. Dan oleh warga setempat diajak ke bagian dalam dekat markas pertama KKB Yusak Tabuni di Kampung Muara Gaima," katanya.
Lalu, tiga jam kemudian muncul sejumlah orang tak dikenal (OTK) berjumlah kurang lebih 30 orang yang diduga anak buah dari saudara Yusak Tabuni, kemudian mengepung dan menggeledah Jefri Soisa dan kawan-kawan yang sedang memancing.
"OTK tersebut kemudian mengambil senpi milik korban jenis FN rakitan tanpa amunisi dan magasen di dalam tas serta mengambil senjata angin merk Sharp Tiger juga milik korban," katanya.
Selain mengambil senpi, kelompok tersebut sempat menganiaya korban dengan cara dipukuli lalu diikat dan dibuang ke dalam kolam.
"Korban dan rekan-rekan sempat disekap di gorong-gorong, korban juga melihat anak buah Yusak membawa senpi jenis shotgun dan Yusak Tabuni sendiri yang memimpin langsung kegiatan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Patrige mengatakan sekitar pukul 13.00 WIT, Camat Piramid dan gembala gereja melintas di daerah itu sehingga korban dan rombongannya dibebaskan.
"Kejadian tersebut sedang didalami anggota Polsek Kimbim Kabupaten Jayawijaya. Sementara ini situasi aman dan terkendali," katanya.
Patrige menyampaikan dari hasil sementara pelaku KKB perampasan itu diduga adalah kelompok Tentara Republik West Papua (TRWP) Wamena pimpinan Yusak Tabuni, dimana dikatakan mereka berhasil merampas senjata dari orang yang sedang mancing.
"Tindakan yang dilakukan oleh kelompok itu di Wamena merupakan aksi kejahatan. Sekaligus pelanggaran Ham, yang perlu disikapi oleh Polri dalam hal penegakkan hukum dan Komnas Ham, sehingga kedepan tdk terjadi peristiwa serupa," katanya. [Antara]