Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Nilai 30 Persen Dana Pendidikan untuk Non-Papua
pada tanggal
Thursday, 30 April 2015
KOTA JAYAPURA – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Pdt. Herman Saud, M.Th., berpendapat penggunaan dana Otsus untuk sektor Pendidikan sebesar 30 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 harus bermanfaat bagi seluruh pihak. Artinya tidak hanya bisa dinikmati warga Papua Asli tetapi juga warga non asli Papua, utamanya yang telah lama bermukim di Papua.
“Ini memang harus orang jujur dan betul-betul bekerja untuk melihat pentingnya pendidikan bagi orang asli Papua, tapi juga orang Non Papua, yang menetap disini sebagai bagian dari orang Papua,” ujar Herman Saud yang juga anggota MRP ini ketika ditemui Bintang Papua di Jayapura, Sabtu (18/4).
Herman Saud menuturkan, orang Non Papua yang memiliki kemampuan perlu dibangun, karena tak ada suatu Otsus untuk manusia. Tapi Otsus biasanya untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.
Karenanya, lanjut Herman Saud, semua orang yang ada di kedua wilayah tersebut diprioritaskan sebagai penerima dana Otsus Pendidikan 30%. Prioritas pertama orang asli Papua dan prioritas kedua adalah orang Non Papua, yang telah lama bekerja di Tanah Papua. Selanjutnya prioritas lainnya.
“Jadi orang kerja harus melihat bahwa ada orang lain memberi sumbangan tenaga, pikiran, hidupnya dan lain-lain untuk mengangkat orang Papua,”ucapnya.
Herman Saud memaparkan, tugas anggota MRP yakni melihat, memperhatikan, mengangkat masalah-masalah yang dihadapi orang Papua. Kemudian dirumuskan dan dibawah ke Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP, untuk diputuskan dan dianggarkan. [BintangPapua]
“Ini memang harus orang jujur dan betul-betul bekerja untuk melihat pentingnya pendidikan bagi orang asli Papua, tapi juga orang Non Papua, yang menetap disini sebagai bagian dari orang Papua,” ujar Herman Saud yang juga anggota MRP ini ketika ditemui Bintang Papua di Jayapura, Sabtu (18/4).
Herman Saud menuturkan, orang Non Papua yang memiliki kemampuan perlu dibangun, karena tak ada suatu Otsus untuk manusia. Tapi Otsus biasanya untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.
Karenanya, lanjut Herman Saud, semua orang yang ada di kedua wilayah tersebut diprioritaskan sebagai penerima dana Otsus Pendidikan 30%. Prioritas pertama orang asli Papua dan prioritas kedua adalah orang Non Papua, yang telah lama bekerja di Tanah Papua. Selanjutnya prioritas lainnya.
“Jadi orang kerja harus melihat bahwa ada orang lain memberi sumbangan tenaga, pikiran, hidupnya dan lain-lain untuk mengangkat orang Papua,”ucapnya.
Herman Saud memaparkan, tugas anggota MRP yakni melihat, memperhatikan, mengangkat masalah-masalah yang dihadapi orang Papua. Kemudian dirumuskan dan dibawah ke Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP, untuk diputuskan dan dianggarkan. [BintangPapua]