-->

DPRD Buka Sidang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Keerom

ARSO (KEEROM) – Senin(20/4) DPRD Kabupaten Keerom Pembuka Sidang Pembahasan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Keerom Tahun Anggaran 2014 digelar dalam Sidang Paripurna 1 Masa Sidang 1 DPRD Kabupaten Keerom Tentang LKPJ Bupati Keerom Tahun 2014.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Syahabuddin, S.P., mengungkapkan, tujuan dilaksanakan LKPJ Bupati Keerom ke DPRD Keerom guna mengetahui sejauh mana keberhasilan atau kegagalan kepada daerah dalam menjalankan tugasnya selama priode satu tahun, demi mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab, serta kemampuan menjawab tuntutan perubahan secara efekstif dan efisien sesuia dengan prinsif tata pemerintahan yang baik.

Hal itu diungkapkan saat menyampaikan pidatonya pada pembukaan Sidang Paripurna LKPJ Bupati Keerom Tahun 2014, diruang Sidang DPRD Keerom, Senin (20/4).

Bupati Keerom Yusuf Wally, S.E., M.M., yang disampaikan Oleh Wakil Bupati Keerom MUH Markum, S.H., mengungkapkan, dokumen LPJ yang dimuat dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah melalui kewajiban desentralisasi, ditambah penyelenggaraan tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan.

Dimana dalam LKPJ itu dipaparkan dalam program , kegiatan dan realiasi APBD tahun 2014 yang meliputi 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.

“Jadi program dan kegiatan yang telah terealisasi di tahun 2014 sebanyak 26 Urusan Wajib dan 8 Urusan pilihan,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan, secara kesluruhan pada Tahun 2014 setelah perubahan sebesar Rp814.206.373.645,00, terealisasi sebesar Rp796.678.784,00 atau mencapai 97,85 persen dari titik rencana APBD Tahun 2014.

Sedangkan, proporsi pendapatan masih dari pos dana perimbangan dan transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Papua berjumlah mencapai 98,10 persen.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berkisar pada proporsi 1,15 persen.

“Selama ini pendapatan masih dari pos dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi, sehingga ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Bupati Keerom.

Dari sisi belanja setelah perubahan sebesar Rp874.883.009.325, terealisasi sebesar Rp706.867.145.154 atau 88,80 persen dari rencana.

Proporsi belanja terbesar adalah belanja operasi yaitu, Rp506.603.716.586 atau 71,67 persen. Pada belanja modal berjumlah Rp200.026.755.323 atau 28, 30 persen dan belanja tak terduga sebesar Rp236.673.245 atau mencapai 0,03 persen. [Binpa]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah