Dana Otsus untuk Kabupaten Mimika Sebesar Rp 108 Miliar Lebih
pada tanggal
Sunday, 26 April 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Untuk tahun 2015 ini, pemerintah menggelontorkan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk masyarakat di Kabupaten Mimika sebesar Rp108.857.010.000. Angka yang cukup fantastis ini diperuntukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah ini.
Ketua II Ardin Indonesia Cabang Timika, Bidang Pengadaan Barang Pemerintahan dan BUMN/Distributor, George M mengatakan, berdasarkan data rekapan yang diperolehnya dari DIPA, menyebutkan total Dana Otsus Tahun 2015 Kabupaten Mimika sebesar Rp. 108,8 miliar lebih,” kata George M kepada Timika eXpress, Rabu (8/4) di Kantor Ardin Timika.
Kata George, penggunaan dana Otsus ini bisa benar-benar difokuskan untuk memberdayakan orang Papua. “Kami berharap dana Otsus yang besar ini digunakan tepat sasarannya ke orang Papua untuk memberdayakan orang Papua. Baik dari segi pendidikan, kesehatan dan perkembangan ekonomi,” paparnya.
Menurut dia, pemerintah juga diminta untuk memperhatikan perkembangan ekonomi mama-mama Papua yang sering berjualan di pinggir jalan.
“Berjualan dipinggir jalan raya itu berbahaya bagi mereka. Karena itu, mungkin bisa diatur suatu pasar khusus untuk mama-mama Papua sehingga merekapun nyaman berjualan. Tujuan dari dana Otsus itu seperti ini bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Papua,” ujar George.
Menurutnya, dalam pengerjaan proyek dengan sumber anggaran dari Dana Otsus diharapkan yang mengerjakan adalah orang Papua.
“Kami akan memonitor pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran dana Otsus ini. Pengerjaan proyek menggunakan dana Otsus harus pengusaha Papua. Dan kami ingatkan pada pengusaha Papua agar tidak memberikan benderanya kepada pengusaha non Papua untuk mengerjakan poyek. Karena ini ada sanksinya sesuai Kepres 84 Tahun 2012 Pasal 5 dan 6, tentang keberpihakan bagi pengusaha Papua,” ujarnya. [TimikaExpress]
Ketua II Ardin Indonesia Cabang Timika, Bidang Pengadaan Barang Pemerintahan dan BUMN/Distributor, George M mengatakan, berdasarkan data rekapan yang diperolehnya dari DIPA, menyebutkan total Dana Otsus Tahun 2015 Kabupaten Mimika sebesar Rp. 108,8 miliar lebih,” kata George M kepada Timika eXpress, Rabu (8/4) di Kantor Ardin Timika.
Kata George, penggunaan dana Otsus ini bisa benar-benar difokuskan untuk memberdayakan orang Papua. “Kami berharap dana Otsus yang besar ini digunakan tepat sasarannya ke orang Papua untuk memberdayakan orang Papua. Baik dari segi pendidikan, kesehatan dan perkembangan ekonomi,” paparnya.
Menurut dia, pemerintah juga diminta untuk memperhatikan perkembangan ekonomi mama-mama Papua yang sering berjualan di pinggir jalan.
“Berjualan dipinggir jalan raya itu berbahaya bagi mereka. Karena itu, mungkin bisa diatur suatu pasar khusus untuk mama-mama Papua sehingga merekapun nyaman berjualan. Tujuan dari dana Otsus itu seperti ini bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Papua,” ujar George.
Menurutnya, dalam pengerjaan proyek dengan sumber anggaran dari Dana Otsus diharapkan yang mengerjakan adalah orang Papua.
“Kami akan memonitor pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran dana Otsus ini. Pengerjaan proyek menggunakan dana Otsus harus pengusaha Papua. Dan kami ingatkan pada pengusaha Papua agar tidak memberikan benderanya kepada pengusaha non Papua untuk mengerjakan poyek. Karena ini ada sanksinya sesuai Kepres 84 Tahun 2012 Pasal 5 dan 6, tentang keberpihakan bagi pengusaha Papua,” ujarnya. [TimikaExpress]