7 Tahanan Lapas Abepura Menderita HIV/AIDS
pada tanggal
Thursday, 30 April 2015
KOTA JAYAPURA - Dinas Kesehatan Kota Jayapura dan Lapas Abepura menemukan sebanyak 7 tahanannya positif menderita HIV/AIDS.
“Dari hasil pemeriksaan masal terhadap ratusan narapidana dan tahanan yang dilakukan dilapas abepura bekerja sama dengan dinas kesehatan kota jayapura beberapapa waktu lalu ada beberapa penghuni lapas positif HIV/AIDS,TB dan IMS,’’ungkap Kepala Lapas Abepura Bagus Kurniawan kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Senin (27/4).
Kalapas mengatakan, jumlah penderita HIV/AIDS di Papua sangat tinggi, dan tidak menutup kemungkinan di Lapas Abepura juga, untuk itu kita melakukan pemeriksaan kepada 247 tahanan,’’ ujarnya.
Dengan penandatangan MoU ini, kata Kalapas, sangat penting sebab, ini sudha menjadi keinginan dari Kementerian untuk memberikan layanan kesehatan terutama tentang pemeriksaan narapidana terkait penyakit menular HIV,TB,dan IMS.
Terkait hal tersebut, pihaknya terus mendorong agar Dinas Kesehtan Kota Jayapura selalu berperan aktif.
"saya mendorong kadis kesehatan ikut berperan aktif dalam membantu Kami dengan adanya MOU tadi, kita juga akhirnya mengambil langkah, setiap tahanan yang baru masuk, masuk wajib hukumnya diperiksa kesehatannya,’’ tegasnya.
Lanjutnya, para penghuni Lapas Abepura kurang lebih 385 tahanan, dan saya dapat pastikan mereka semua bebas dari Narkoba. ‘’Semua tahanan kita bebas dari Narkoba,’’ tutupnya. [PasificPos]
“Dari hasil pemeriksaan masal terhadap ratusan narapidana dan tahanan yang dilakukan dilapas abepura bekerja sama dengan dinas kesehatan kota jayapura beberapapa waktu lalu ada beberapa penghuni lapas positif HIV/AIDS,TB dan IMS,’’ungkap Kepala Lapas Abepura Bagus Kurniawan kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Senin (27/4).
Kalapas mengatakan, jumlah penderita HIV/AIDS di Papua sangat tinggi, dan tidak menutup kemungkinan di Lapas Abepura juga, untuk itu kita melakukan pemeriksaan kepada 247 tahanan,’’ ujarnya.
Dengan penandatangan MoU ini, kata Kalapas, sangat penting sebab, ini sudha menjadi keinginan dari Kementerian untuk memberikan layanan kesehatan terutama tentang pemeriksaan narapidana terkait penyakit menular HIV,TB,dan IMS.
Terkait hal tersebut, pihaknya terus mendorong agar Dinas Kesehtan Kota Jayapura selalu berperan aktif.
"saya mendorong kadis kesehatan ikut berperan aktif dalam membantu Kami dengan adanya MOU tadi, kita juga akhirnya mengambil langkah, setiap tahanan yang baru masuk, masuk wajib hukumnya diperiksa kesehatannya,’’ tegasnya.
Lanjutnya, para penghuni Lapas Abepura kurang lebih 385 tahanan, dan saya dapat pastikan mereka semua bebas dari Narkoba. ‘’Semua tahanan kita bebas dari Narkoba,’’ tutupnya. [PasificPos]