4 Pria yang Berpesta Ganja Ditangkap Polres Abepura
pada tanggal
Thursday, 30 April 2015
KOTA JAYAPURA – Aparat Kepolisian Sektor Abepura berhasil menangkap empat orang pria, lantaran sedang asyik berpesta narkoba jenis daun Ganja kering di depan hotel 777 Abepura, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura-Kota Jayapura, Jumat 17 April, sore sekitar pukul 14.15 WIT.
Keempat orang tersebut masing-masing, EW (27 Thn) Honorer PNS RS Tiyon, warga Asrama Serui Padang Bulan, DAS (23 Thn) Mahasiswa warga Asrama Serui Padang Bulan, BT (22 Thn) warga komplek hotel 777 Abepura dan RR (17 Thn) Pelajar SMK 3, warga kompleks Jl. Pasar Youtefa.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, 2 Bungkus plastik Es dijual dengan harga Rp500,000,- 1 Bungkus plastik pembungkus rokok dijual dengan harga Rp100.000,- 5 Bungkus plastik perhiasan kecil dijual dengan Rp50.000,- dan 3 Unit Pipa pengisap ganja.
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol. Patrige ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar ada penangkapan itu. Penangkapan tersebut berkat informasi masyarakat ke Polsek Abepura,” katanya, Minggu (19/4).
Dari informasi itu, kata Patrige, tim piket fungsi sebanyak 10 orang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Harjaka didamping Kanit Intelkam Yakob Silambi menuju ke lokasi kejadian dan berhasil menemukan ke empat orang tersebut, sedang asyik berpesta narkoba, jenis daun ganja kering, yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Abepura guna dilakukan pemeriksaan.
“Kini keempat orang pelaku bersama barang bukti telah ditangani Satuan Serse Narkoba Polres Jayapura kota untuk diproses secara hukum atas perbuatan yang mereka lakukan,” tandas patrige. [BintangPapua]
Keempat orang tersebut masing-masing, EW (27 Thn) Honorer PNS RS Tiyon, warga Asrama Serui Padang Bulan, DAS (23 Thn) Mahasiswa warga Asrama Serui Padang Bulan, BT (22 Thn) warga komplek hotel 777 Abepura dan RR (17 Thn) Pelajar SMK 3, warga kompleks Jl. Pasar Youtefa.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, 2 Bungkus plastik Es dijual dengan harga Rp500,000,- 1 Bungkus plastik pembungkus rokok dijual dengan harga Rp100.000,- 5 Bungkus plastik perhiasan kecil dijual dengan Rp50.000,- dan 3 Unit Pipa pengisap ganja.
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol. Patrige ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar ada penangkapan itu. Penangkapan tersebut berkat informasi masyarakat ke Polsek Abepura,” katanya, Minggu (19/4).
Dari informasi itu, kata Patrige, tim piket fungsi sebanyak 10 orang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Harjaka didamping Kanit Intelkam Yakob Silambi menuju ke lokasi kejadian dan berhasil menemukan ke empat orang tersebut, sedang asyik berpesta narkoba, jenis daun ganja kering, yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Abepura guna dilakukan pemeriksaan.
“Kini keempat orang pelaku bersama barang bukti telah ditangani Satuan Serse Narkoba Polres Jayapura kota untuk diproses secara hukum atas perbuatan yang mereka lakukan,” tandas patrige. [BintangPapua]