177 Jaksa dan PNS Kejaksaan Tinggi Jalani Tes Urine
pada tanggal
Sunday, 26 April 2015
KOTA JAYAPURA - 117 Jaksa dan PNS dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua menjalani tes urine yang digelar Badan Nasional Narkotika Provinsi Papua di Aula Adhyaksa Kantor Kejati Papua, Selasa (21/4) pagi.
Pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Papua, Sefnat B Layan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman da Silva dan sejumlah pejabat Kejati.
Kajati Papua, Herman da Silva melalui Asisten Pidana Umum Kejati Papua, Harli Siregar menegaskan tes urine merupakan upaya deteksi dini dikalangan Jaksa dan PNS yang terindikasi penyalahgunaan narkotika.
“Pemeriksaan ini kerjasama dengan BNN Provinsi Papua dan sejak pagi untuk memeriksa urine 117 Jaksa dan PNS dilingkungan Kejati Papua,” terang Hasril saat ditemui wartawan usia tes urine, Selasa (21/4).
Ia menyebutkan dari 117 Jaksa dan PNS dilingkungan Kejati Papua , 20 orang diantaranya belum menjalani tes, karena dalam massa cuti maupun pendidikan di Jakarta. ”Kita berkomitmen ingin menjadi contoh di depan sebagai penegak hukum dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan Narkotika,” kata Harli
Mengenai sanksi terhadap PNS maupun Jaksa yang positif memakai narkotika, Hasril menyatakan masih akan menunggu hasil dari pemeriksaan urine dari BNN. Meski demikian, pihaknya akan mengenaksan sanksi disiplin apabila terindikasi menyalahgunakan Narkotika.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Papua, Sefnat B Layan menegaskan akan melakukan pengujian lebih lanjut terhadap sampel urine PNS maupun Jaksa dilingkungan Kejati Papua. Pengujian urine, sambungnya, dapat diketahui paling cepat 2 hari.
“Tes urine ini permintaan dari Bapak Kajati Papua dan kami respon positif. Untuk sampai saat ini belum ada hasilnya, paling tidak dapat diketahui paling cepat 2 hari setelah hasil pengujian terhadap sampel urine,” kata Sefnat. [PasifikPos]
Pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Papua, Sefnat B Layan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman da Silva dan sejumlah pejabat Kejati.
Kajati Papua, Herman da Silva melalui Asisten Pidana Umum Kejati Papua, Harli Siregar menegaskan tes urine merupakan upaya deteksi dini dikalangan Jaksa dan PNS yang terindikasi penyalahgunaan narkotika.
“Pemeriksaan ini kerjasama dengan BNN Provinsi Papua dan sejak pagi untuk memeriksa urine 117 Jaksa dan PNS dilingkungan Kejati Papua,” terang Hasril saat ditemui wartawan usia tes urine, Selasa (21/4).
Ia menyebutkan dari 117 Jaksa dan PNS dilingkungan Kejati Papua , 20 orang diantaranya belum menjalani tes, karena dalam massa cuti maupun pendidikan di Jakarta. ”Kita berkomitmen ingin menjadi contoh di depan sebagai penegak hukum dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan Narkotika,” kata Harli
Mengenai sanksi terhadap PNS maupun Jaksa yang positif memakai narkotika, Hasril menyatakan masih akan menunggu hasil dari pemeriksaan urine dari BNN. Meski demikian, pihaknya akan mengenaksan sanksi disiplin apabila terindikasi menyalahgunakan Narkotika.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Papua, Sefnat B Layan menegaskan akan melakukan pengujian lebih lanjut terhadap sampel urine PNS maupun Jaksa dilingkungan Kejati Papua. Pengujian urine, sambungnya, dapat diketahui paling cepat 2 hari.
“Tes urine ini permintaan dari Bapak Kajati Papua dan kami respon positif. Untuk sampai saat ini belum ada hasilnya, paling tidak dapat diketahui paling cepat 2 hari setelah hasil pengujian terhadap sampel urine,” kata Sefnat. [PasifikPos]