Pangdam Cenderawasih Dukung Rencana Kapolda Papua Membubarkan Organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
pada tanggal
Thursday, 26 March 2015
KOTA JAYAPURA - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mendukung rencana Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende hendak membubarkan organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB), salah satu organisasi pendukung Papua merdeka.
"Kami mendukung rencana Kapolda Papua yang menyatakan akan membubarkan KNPB karena organisasi itu merupakan salah satu organisasi yang mendukung Papua merdeka," kata Mayjen Fransen Siahaan, kepada wartawan, di Jayapura, Rabu.
Menurut dia, organisasi KNPB layak dibubarkan karena dalam setiap kegiatannya selalu menimbulkan kerusuhan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bahkan, kata Fransen, dalam melakukan aksinya KNPB menempuh berbagai cara termasuk melakukan sosialisasi dan penggumpulan dana di gereja sehingga menyulitkan aparat dalam melakukan penegakan hukum.
"Jangan berlindung di masyarakat dan gereja," ujar Mayjen Fransen.
"Apakah organisasi itu berbadan hukum atau terdaftar," ujarnya dengan nada tanya.
Selain menanyakan badan hukumnya, Fransen juga meminta agar organisasi itu diteliti apakah di dalam perdasi dan perdasus dicantumkan keberadaan KNPB.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengaku sedang meminta dukungan pemerintah pusat melalui Komisi III DPR RI untuk membubarkan KNPB karena aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Aksi yang dilakukan KNPB sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga harus dibubarkan," tegas Irjen Mende.[Antara]
"Kami mendukung rencana Kapolda Papua yang menyatakan akan membubarkan KNPB karena organisasi itu merupakan salah satu organisasi yang mendukung Papua merdeka," kata Mayjen Fransen Siahaan, kepada wartawan, di Jayapura, Rabu.
Menurut dia, organisasi KNPB layak dibubarkan karena dalam setiap kegiatannya selalu menimbulkan kerusuhan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bahkan, kata Fransen, dalam melakukan aksinya KNPB menempuh berbagai cara termasuk melakukan sosialisasi dan penggumpulan dana di gereja sehingga menyulitkan aparat dalam melakukan penegakan hukum.
"Jangan berlindung di masyarakat dan gereja," ujar Mayjen Fransen.
"Apakah organisasi itu berbadan hukum atau terdaftar," ujarnya dengan nada tanya.
Selain menanyakan badan hukumnya, Fransen juga meminta agar organisasi itu diteliti apakah di dalam perdasi dan perdasus dicantumkan keberadaan KNPB.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengaku sedang meminta dukungan pemerintah pusat melalui Komisi III DPR RI untuk membubarkan KNPB karena aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Aksi yang dilakukan KNPB sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga harus dibubarkan," tegas Irjen Mende.[Antara]