Indonesia Police Watch (IPW) Desak Mabes Polri Copot Yotje Mende dan Jermias Rontini
pada tanggal
Thursday, 12 March 2015
KOTA JAYAPURA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Mabes Polri segera mencopot Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende dan Kapolresta Jayapura AKBP Jeremias Rontini. Alasan yang disampaikan IPW dalam pers realess yang diterima redaksi adalah, dikarenakan hingga saat ini kasus penyobekan dan aksi menginjak-injak foto Presiden Jokowi di Hotel Aston, Sabtu (28/2) lalu tak kunjung diproses Polda Papua.
Kasus penyobekan dan menginjak-injak foto Presiden Jokowi ini baru pertama kali terjadi, sejak Gubernur Jakarta itu dilantik menjadi presiden. Jika Polri tidak bertindak cepat dan tegas, aksi penyobekan dan penginjak-injakan foto Presiden Jokowi akan kembali terulang. Padahal aksi itu melanggar UU, mengingat presiden adalah simbol negara dan melecehkan presiden adalah melecehkan negara. Ini dikatakan Ketua IPW Neta S Pane dalam press reales yang diterima Rabu (4/3) siang.
Ironisnya, kata Neta Pane dalam realesnya, dari penelusuran IPW, aksi penyobekan dan penginjak-injakan terhadap foto Presiden Jokowi itu terjadi di depan Wakil Direktur Intel Polda Papua AKBP Alfred Papare. Aksi itu seperti dibiarkan oleh para polisi yang berada di TKP. Aksi pelecehan terhadap foto Presiden Jokowi ini baru berhenti setelah aparat TNI dari Kodam Cendrawasi turun tangan dan saat ini video aksi penyobekan dan penginjakan foto Presiden Jokowi itu berada di aparat TNI Kodam Cendrawasih.
Aksi itu sendiri dilakukan sejumlah orang yang menyerbu Konferda Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) di Hotel Aston Jayapura pada Sabtu (28 Maret 2015). Selain menyobek dan menginjak-injak foto Presiden Jokowi, massa juga menganiaya peserta Konferda. Ironisnya, polisi yang ada di TKP tidak berbuat banyak. Justru aparat TNI yang berhasil menenangkan situasi. Padahal aksi penyerbuan itu melanggar Pasal 173 KUHP dan penganiayaan melanggar Pasal 351 ayat 2. Kasus ini menjadi preseden buruk bagi Polri.
"Untuk itu IPW mendesak Mabes Polri segera mencopot Kapolresta Jayapura AKBP Jeremias Rontini dan Kapolda Papua Irjen Yotje Mende. Selain itu Polri harus segera mengusut kasus penyobekan dan penginjak-injakan terhadap foto Presiden Jokowi. Selain menangkap pelakunya, Polri juga harus segera menangkap provokator yang membiayai aksi massa,"ujar Neta Pane.[PasifikPos]
Kasus penyobekan dan menginjak-injak foto Presiden Jokowi ini baru pertama kali terjadi, sejak Gubernur Jakarta itu dilantik menjadi presiden. Jika Polri tidak bertindak cepat dan tegas, aksi penyobekan dan penginjak-injakan foto Presiden Jokowi akan kembali terulang. Padahal aksi itu melanggar UU, mengingat presiden adalah simbol negara dan melecehkan presiden adalah melecehkan negara. Ini dikatakan Ketua IPW Neta S Pane dalam press reales yang diterima Rabu (4/3) siang.
Ironisnya, kata Neta Pane dalam realesnya, dari penelusuran IPW, aksi penyobekan dan penginjak-injakan terhadap foto Presiden Jokowi itu terjadi di depan Wakil Direktur Intel Polda Papua AKBP Alfred Papare. Aksi itu seperti dibiarkan oleh para polisi yang berada di TKP. Aksi pelecehan terhadap foto Presiden Jokowi ini baru berhenti setelah aparat TNI dari Kodam Cendrawasi turun tangan dan saat ini video aksi penyobekan dan penginjakan foto Presiden Jokowi itu berada di aparat TNI Kodam Cendrawasih.
Aksi itu sendiri dilakukan sejumlah orang yang menyerbu Konferda Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) di Hotel Aston Jayapura pada Sabtu (28 Maret 2015). Selain menyobek dan menginjak-injak foto Presiden Jokowi, massa juga menganiaya peserta Konferda. Ironisnya, polisi yang ada di TKP tidak berbuat banyak. Justru aparat TNI yang berhasil menenangkan situasi. Padahal aksi penyerbuan itu melanggar Pasal 173 KUHP dan penganiayaan melanggar Pasal 351 ayat 2. Kasus ini menjadi preseden buruk bagi Polri.
"Untuk itu IPW mendesak Mabes Polri segera mencopot Kapolresta Jayapura AKBP Jeremias Rontini dan Kapolda Papua Irjen Yotje Mende. Selain itu Polri harus segera mengusut kasus penyobekan dan penginjak-injakan terhadap foto Presiden Jokowi. Selain menangkap pelakunya, Polri juga harus segera menangkap provokator yang membiayai aksi massa,"ujar Neta Pane.[PasifikPos]