-->

Aksi Pencurian Kampak Hitam di Kota Sorong Mulai Marak

KOTA SORONG – Warga Kota Sorong tampaknya harus lebih waspada dan berhati-hati lagi, pasalnya penjahat dengan modus pencurian mulai meningkat.  Pelaku pencurian yang bersenjatakan kampak hitam mulai marak beraksi. Dalam setiap aksinya, pelaku mempersenjatai diri dengan kampak multi fungsi yang berwarna hitam, bahkan pelaku tak segan-segan menganiaya korbannya.

Seperti kasus pencurian yang terjadi di Jalan Basuki Rachmad, Kompleks Melati raya, Km 9 di sebuah rumah kost. Kepergok mencuri, dua pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap korban dan teman-temannya. Toni (21) yang keluar kamar setelah mendengar temannya berteriak “maling!!”, berhasil membekuk satu dari dua pelaku penjahat kampak hitam itu.

Namun, satu pelaku lainnya yang menolak temannya ditangkap melakukan perlawanan. Pelaku mengayunkan kampak tepat di lengan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan harus menjalani operasi di RSUD Sele Be Solu, karena luka yang tak mampu lagi ditangani hanya dengan jahitan. Terkena hantaman keras kampak tajam, korban roboh dan bersimbah darah, sebelum dilarikan ke Rumah Sakit. Sementara pelaku kabur melarikan diri meninggalkan kampaknya yang dibalut karet ban motor bekas.

Aksi penjahat kampak hitam itu terjadi Jumat (27/2) pukul 04.30 WIT, di rumah kost Wahid yang bersampingan dengan rumah kost korban. Kapolsek Sorong Timur AKP Chandra Ismawanto,S.IK yang dikonfirmasi Radar Sorong menjelaskan kronologis kejadian berawal saat dua pencuri masuk ke kamar kost korban pencurian, Wahid. Korban yang terbangun, terkejut melihat orang asing sedang menggasak barang-barangnya, korban pun berteriak maling, meminta tolong tetangganya.

Mendengar korban berteriak, dua pelaku pencurian itu berusaha melarikan diri. Dalam upaya kaburnya itu, pelaku masih sempat membawa barang korban berupa Laptop merk Lenovo warna hitam, 2 unit handphone Samsung, satu handphone merk Azus dan handphone Nokia. Ditaksir kerugian korban mencapai Rp 6 juta.

Sedangkan korban penganiayaan yang keluar karena kaget mendengar teriakan maling dari kamar sebelahnya, berusaha ikut mengejar pelaku yang saat itu diburu korban pencurian. Kedua mahasiswa itu kemudian  berusaha menangkap pelaku pencurian yang lari terbirit-birit. Toni berhasil membekuk salah satu penjahat, namun rekannya datang membantu dan mengampak lengan kirinya hingga roboh. Kedua pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran korban. “Lukanya sangat parah dibagian sini, karena parah sehingga tidak bisa hanya dijahit dan informasinya harus menjalani operasi,”kata Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan satu buah kampak warna hitam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Guna kepentingan penyelidikan, kampak tersebut diamankan sebagai barang bukti (BB).

Diduga, pelaku sengaja melengkapi diri dengan senjata kampak warna hitam dalam aksi pencurian yang dilakukannya. Kapolsek menghimbau, warga lebih waspada dan berhati-hati terhadap setiap kejadian, dan berharap agar segera menghubungi aparat kepolisian. Pelaku yang masih lidik dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan keke­rasaan, ancamannya diatas 5 tahun penjara. [RadarSorong]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah