7 Miliar Dana Tambahan Uang di Kabupaten Mimika Belum Dikembalikan
pada tanggal
Tuesday, 3 March 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Dari total anggaran Rp7 miliar dana tambahan uang (TU) yang belum dikembalikan atau dipertangungjawabkan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya dari Bappeda Kabupaten Mimika.
Alokasi bantuan TU belum belum dipertanggungjawabkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika sampai dilakukannya roling dan restrukturiasi di lingkup Pemda Mimika.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda, Adolf Haley, SE, M.Si kepada Timika eXpress, Kamis, (12/2) di Rimba Papua Hotel.
Terkait besaran dana TU yang belum dipertanggungjawabkan, kata Helkey, ia belum mengetahui persis.
“Nanti setelah serah terima tugas, saya cek dulu satu persatu baru saya sampaikan. Termasuk mengecek kegiatan proyek mana saja yang macet, tertunda semuanya diinventarisir, serta yang belum terbayar lunas, itu kendalanya dimana kita lihat kembali, setelah itu dicarikan solusi dan mungkin bisa dipertimbngkan pada perubahaan anggaran Tahun 2015,” ujar Adolf sebagai pejabat baru pasca roling menggantikan Simon Mote, S.Ag, MMT.
Terkait pertangungjawaban dana TU, tentu menjadi tanggung jawab pejabat sebelumnya. Dan ini telah ditegaskan Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang dalam atensinya beberapa waktu lalu mengingat dari total nilai dana TU Rp40 miliar, masih tersisa Rp7 miliar yang belum dikembalikan.
Menjadi ‘PR’ Heley, jika ada pekerjaan pada tahun anggaran 2014 yang belum selesai dipertanggungjawabkan, tahun ini harus tuntas dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
“Penggunaan anggaran Tahun 2014 baik itu belanja pembangunan maupun non pembangunan dalam bentuk uang harus dipertanggung jawabkan. Dan ini merupakan tanggungjawab dari pimpinan SKPD bersangkutan, kalau tidak dipertanggung jawabakan bisa jadi temuan BPK dan bisa berlanjut proses hukum jika tidak dipertangungjawabkan. Jadi ini wajib dipertanggungjawabkan,” tandasnya. [TimikaExpress]
Alokasi bantuan TU belum belum dipertanggungjawabkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mimika sampai dilakukannya roling dan restrukturiasi di lingkup Pemda Mimika.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda, Adolf Haley, SE, M.Si kepada Timika eXpress, Kamis, (12/2) di Rimba Papua Hotel.
Terkait besaran dana TU yang belum dipertanggungjawabkan, kata Helkey, ia belum mengetahui persis.
“Nanti setelah serah terima tugas, saya cek dulu satu persatu baru saya sampaikan. Termasuk mengecek kegiatan proyek mana saja yang macet, tertunda semuanya diinventarisir, serta yang belum terbayar lunas, itu kendalanya dimana kita lihat kembali, setelah itu dicarikan solusi dan mungkin bisa dipertimbngkan pada perubahaan anggaran Tahun 2015,” ujar Adolf sebagai pejabat baru pasca roling menggantikan Simon Mote, S.Ag, MMT.
Terkait pertangungjawaban dana TU, tentu menjadi tanggung jawab pejabat sebelumnya. Dan ini telah ditegaskan Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang dalam atensinya beberapa waktu lalu mengingat dari total nilai dana TU Rp40 miliar, masih tersisa Rp7 miliar yang belum dikembalikan.
Menjadi ‘PR’ Heley, jika ada pekerjaan pada tahun anggaran 2014 yang belum selesai dipertanggungjawabkan, tahun ini harus tuntas dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
“Penggunaan anggaran Tahun 2014 baik itu belanja pembangunan maupun non pembangunan dalam bentuk uang harus dipertanggung jawabkan. Dan ini merupakan tanggungjawab dari pimpinan SKPD bersangkutan, kalau tidak dipertanggung jawabakan bisa jadi temuan BPK dan bisa berlanjut proses hukum jika tidak dipertangungjawabkan. Jadi ini wajib dipertanggungjawabkan,” tandasnya. [TimikaExpress]