-->

5 Pencuri Gasak 6 Unit Box Traffo PLN Sorong

AIMAS (KOTA SORONG) - Lima pelaku pencurian boks trafo milik PT PLN Persero mereka membobol gudang di belakang perumahan PLN yang terletak di Jln Basuki Rachmat dan menggasak 6 unit boks trafo. Dalam aksinya, para pelaku menyewa  angkutan desa (Angdes) jalur Aimas untuk mengangkut boks trafo rusak yang masih bisa diperbaiki tersebut untuk dijual ke pembeli besi tua. Di tangan pembeli besi tua, boks trafo yang harganya puluhan juta rupiah, hanya dihargai Rp 2 ribu/Kg. Setiap boks trafo beratnya rata-rata 90 Kg, dan baru dua boks trafo yang sudah dibayar oleh pembeli besi tua yang beralamatkan di Jln Malibela Km 12.

Aksi pencurian yang awalnya berjalan mulus itu terungkap saat Fajar, pegawai PLN yang sedang tugas jaga di PLTD Klasaman Km 9 mendapat informasi dari rekannya bahwa ada angdes yang mengangkut boks trafo mencurigakan. Ia kemudian bergegas mengecek kebenaran informasi itu, dan terkejut sekaligus heran karena boks trafo milik PLN diangkut angkutan umum, padahal benda berat itu hanya bisa keluar masuk gudang oleh pegawai yang berwenang. Saat hendak keluar di pinggiran kanal, ia mencegatnya dan menanyakan siapa yang memerintahkan mengeluarkan trafo tersebut. Kecurigaanya terbukti, setelah angdes yang dikemudikan Linus (22) berhenti, 4 orang pencuri yang duduk di belakang melarikan diri.

Berbincang dengan Koran ini, Sabtu (28/2), Fajar mengatakan pelaku kabur dengan cara melompat dari jendela angdes. Mereka kabur kearah belakang perumahan PLN, dan berhasil lolos dan kejaran pegawai PLN yang berada di lokasi kejadian. “Mereka lompat dari jendela mobil, malah ada satu yang lompat kepala duluan, bangun langsung lari kencang sekali,” katanya. Ia menghadang angdes dengan merentangkan tangan, sopir angdes diamankan karena tak bisa lagi kabur.

Kepada Radar Sorong, sopir angdes mengaku tak tahu jika barang yang diangkutnya merupakan hasil curian. Pasalnya, ia yang sedang ngetem didatangi pelaku cs menyewa mobilnya dengan alasan membawa barang. Tergiur dengan upah Rp 200 ribu sekali jalan, ia menuruti permintaan pelaku cs. “Saya sempat tanya barang siapa, tapi mereka bilang ini mereka yang temukan jadi saya tidak tahu kalau curian,” kata Linus. Menurutnya, ia sudah mengantar dua boks trafo pagi sebelum ditangkap, dan dua boks trafo lagi kemarin petangnya, Jumat (27/2) pukul 18.30 WIT di pembeli besi tua. “Tadi saya dikasih Rp 200 ribu, tapi yang ini belum karena mereka sudah lari semua, saya juga tidak kenal mereka pak,” katanya.

Pegawai PLN pun melaporkannya ke Polsek Sorong Timur, menurut pelapor Riyo yang mengetahui kejadian itu dari temannya, pelaku juga memotong tiang-tiang listrik dalam gudang. “Bagian ujungnya saja yang dibawa, mereka potong-potong mungkin karena dibawa pakai mobil,”kata pelapor. Anggota yang menerima laporan itu mendatangi lokasi penangkapan dan mengamankan angdes serta dua unit trafo yang masih di dalamnya. Boks trafo yang diangkut dengan cara dinaikkan dalam mobil beramai-ramai itu belum sempat dijual pelaku.

Sementara itu, pembeli besi tua yang diperiksa polisi, berkilah jika ia tak mengetahui kalau boks trafo merupakan barang curian. Meski dijelaskan polisi jika barang besar itu bukan sembarangan yang bisa dijualbelikan, ia mengaku hanya membeli besi tua saja. “Kan saya tidur di rumah saya yang di Jln Sorong-Makbon pak, nah malam kemarin itu anak saya yang terima, pagi saya datang sudah ada, saya tanya begini katanya (Pencuri,red) itu barang temuan bukan curian, mungkin bapak polisi benar kalau tidak ada pencuri mengaku,” katanya berusaha mengelak dari pertanyaan polisi.

Kapolsek Sorong Timur AKP Chandra Ismawanto,S.IK mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya mulai melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi.  Sopir Angdes ditahan karena diduga terlibat dalam pencurian itu, sementara pembeli besi tua yang mengaku sudah membayar dua trafo kurang lebih Rp 500 ribu, masih dalam tahap pemeriksaan. “Pelakunya masih buron, kita masih melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap pelaku cs, sedangkan pembelinya dalam pemeriksaan, kalau terbukti mengetahui barang curian yang dibelinya tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai penadah,” kata Kapolsek. [RadarSorong]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah