Tim Pencari Fakta dan Keadilan (TPFK) Kabupaten Jayapura Minta Bupati Seriusi Proyek Alkes APBN 2010
pada tanggal
Saturday, 7 February 2015
SENTANI (JAYAPURA) - Tim Pencari Fakta dan Keadilan (TPFK) Kabupaten Jayapura, mendorong bupati menyikapi secara serius kasus "mark up" proyek alat kesehatan (alkes) APBN 2010 yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.
"Selain itu, penyelesaian kasus paket lima pengadaan mesin produksi oksigen dan instalasi oksigen senilai Rp7,8 miliar juga harus diseriusi," kata Ketua TPFK Kabupaten Jayapura Decky Ovide, di Sentani, Jumat (30/1/2015).
Decky mengatakan, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw seharusnya secara serius melihat banyaknya kasus "mark up" alat kesehatan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari.
"Status RSUD Yowari harus ditilik secara serius, pasalnya sejak 'soft opening' pada 2006 sampai sekarang belum pernah diresmikan," ujarnya.
Menurut dia, sejak 20 Agustus 2008 RSUD Yowari telah menjadi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sehingga berkewenangan mengelola berbagai alat kesehatan dan pembangunan prasarana RSUD Yowari.
Namun, mencuat indikasi "mark up" anggaran sejumlah proyek pengadaan alkes itu.
"Sebagai masyarakat intelektual yang peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Jayapura, kami terus melakukan kajian konprehensif terhadap dampak dari kebijakan publik bupati," kata Decky.
Dia menambahkan, masyarakat yang tergabung dalam tim pencari fakta dan keadilan Kabupaten Jayapura dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah setempat telah berusaha maksimal memberikan masukan guna perbaikan.
"Jika koreksi dan masukan ini tidak direspon, maka kami akan lakukan fungsi agregasi dan advokasi sehingga permasalahan ini dapat menemukan penyelesaian," ujarnya. [Antara]
"Selain itu, penyelesaian kasus paket lima pengadaan mesin produksi oksigen dan instalasi oksigen senilai Rp7,8 miliar juga harus diseriusi," kata Ketua TPFK Kabupaten Jayapura Decky Ovide, di Sentani, Jumat (30/1/2015).
Decky mengatakan, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw seharusnya secara serius melihat banyaknya kasus "mark up" alat kesehatan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari.
"Status RSUD Yowari harus ditilik secara serius, pasalnya sejak 'soft opening' pada 2006 sampai sekarang belum pernah diresmikan," ujarnya.
Menurut dia, sejak 20 Agustus 2008 RSUD Yowari telah menjadi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sehingga berkewenangan mengelola berbagai alat kesehatan dan pembangunan prasarana RSUD Yowari.
Namun, mencuat indikasi "mark up" anggaran sejumlah proyek pengadaan alkes itu.
"Sebagai masyarakat intelektual yang peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Jayapura, kami terus melakukan kajian konprehensif terhadap dampak dari kebijakan publik bupati," kata Decky.
Dia menambahkan, masyarakat yang tergabung dalam tim pencari fakta dan keadilan Kabupaten Jayapura dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah setempat telah berusaha maksimal memberikan masukan guna perbaikan.
"Jika koreksi dan masukan ini tidak direspon, maka kami akan lakukan fungsi agregasi dan advokasi sehingga permasalahan ini dapat menemukan penyelesaian," ujarnya. [Antara]