PT Freeport Indonesia Klaim Produksi dan Eksport Konsentrat Berlangsung Transparan
pada tanggal
Wednesday, 25 February 2015
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral wajib dilakukan agar aktivitas produksi dan ekspor konsentrat mineral di PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa lebih transparan.
Menanggapi hal itu, VP Corporate Communications PTFI Daisy Primayanti menyatakan, perseroan berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dan selaras dengan kebijakan pemerintah.
Untuk itu, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu melibatkan peran serta pemerintah untuk mengawasi setiap detil tahapan pengiriman konsentrat dan memastikan proses pengiriman berjalan transparan.
Di Pelabuhan Amamapare, tempat di mana konsentrat yang dihasilkan oleh tambang PTFI akan dikirim ke smelter, salah satu proses yang dilakukan sebelum konsentrat dapat dikirimkan adalah pengambilan sampel konsentrat dan penimbangan konsentrat yang diawasi oleh empat pengawas ekspor konsentrat.
Mereka adalah Sucofindo yang bertugas mengambil sampel dan menguji kadar konsentrat ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan; Badan Metrologi Jayapura yang bertugas memberikan sertifikasi peralatan timbang; Bea Cukai Amamapare yang bertugas melakukan kegiatan administrasi dan mengawasi kegiatan ekspor; dan Syahbandar yang memberikan izin sandar kapal setelah melakukan pemeriksaan karantina, bea cukai dan imigrasi.
"Dengan demikian seluruh proses pengiriman konsentrat PTFI dapat dilaksanakan jika telah mendapatkan persetujuan dari para pengawas ekspor konsentrat tersebut," papar Daisy saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Sabtu.
Terkait pembangunan smelter di Tanah Air, PTFI juga memastikan komitmennya untuk merealisasikan proyek tersebut. Bahkan, perusahaan tambang asal AS tersebut telah mengalokasikan dana US$ 2,3 miliar atau setara Rp 29 triliun (kurs: Rp 12.616 per US$) untuk membangun smelter di Indonesia. [Liputan6]
Menanggapi hal itu, VP Corporate Communications PTFI Daisy Primayanti menyatakan, perseroan berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dan selaras dengan kebijakan pemerintah.
Untuk itu, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu melibatkan peran serta pemerintah untuk mengawasi setiap detil tahapan pengiriman konsentrat dan memastikan proses pengiriman berjalan transparan.
Di Pelabuhan Amamapare, tempat di mana konsentrat yang dihasilkan oleh tambang PTFI akan dikirim ke smelter, salah satu proses yang dilakukan sebelum konsentrat dapat dikirimkan adalah pengambilan sampel konsentrat dan penimbangan konsentrat yang diawasi oleh empat pengawas ekspor konsentrat.
Mereka adalah Sucofindo yang bertugas mengambil sampel dan menguji kadar konsentrat ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan; Badan Metrologi Jayapura yang bertugas memberikan sertifikasi peralatan timbang; Bea Cukai Amamapare yang bertugas melakukan kegiatan administrasi dan mengawasi kegiatan ekspor; dan Syahbandar yang memberikan izin sandar kapal setelah melakukan pemeriksaan karantina, bea cukai dan imigrasi.
"Dengan demikian seluruh proses pengiriman konsentrat PTFI dapat dilaksanakan jika telah mendapatkan persetujuan dari para pengawas ekspor konsentrat tersebut," papar Daisy saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Sabtu.
Terkait pembangunan smelter di Tanah Air, PTFI juga memastikan komitmennya untuk merealisasikan proyek tersebut. Bahkan, perusahaan tambang asal AS tersebut telah mengalokasikan dana US$ 2,3 miliar atau setara Rp 29 triliun (kurs: Rp 12.616 per US$) untuk membangun smelter di Indonesia. [Liputan6]