Polisi Merauke Sita 5 Jerigen Sopi, Para Pelaku Melarikan Diri
pada tanggal
Saturday, 21 February 2015
MERAUKE - Kabag Ops Polres Merauke, Komisaris Polisi (Kompol) Marthen Koagoue mengatakan, pihaknya baru saja melakukan operasi minuman keras lokal di tiga titik yakni di Gang Felubun, Jalan Ampera serta daerah PGT. Dari hasil operasi tersebut, polisi hanya menyita lima jerigen berisi miras lokal jenis sopi serta dalam beberapa botol vit berukuran sedang.
Demikian disampaikan Marthen kepada sejumlah wartawan Jumat (20/2/2015). Menurutnya, dari operasi tersebut, rupanya telah ada yang memberikan informasi kepada para penjual. Sehingga saat anggota tiba di tiga tempat berbeda itu, ternyata para pelaku telah melarikan diri.
“Kami sudah mengetahui jika para pelaku adalah pemain lama yang biasa menjual sopi. Sehingga meskipun mereka telah melarikan diri, namun tentunya akan terus dilakukan pemantauan. Apalagi tiga tempat dimaksud, biasa menjadi tempat penjualan miras ilegal,” ujarnya.
Kedepan, lanjut Marthen, kegiatan operasi akan terus dilakukan.
“Kita sudah mengetahui beberapa tempat yang disinyalir sebagai lokasi produksi maupun penjualan sopi. Sehingga akan dilakukan operasi dengan tetap melibatkan juga petugas dari Satpol PP Kabupaten Merauke,” katanya.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Satyatama beberapa waktu lalu mengungkapkan, sekarang ini, ada modus baru sedang dimainkan oleh mereka yang biasa memproduksi. Mereka tidak menggunakan sagero dari sadapan pohon kelapa lagi. Tetapi mereka menggunakan fermipan yang dibeli dari toko. [Jubi]
Demikian disampaikan Marthen kepada sejumlah wartawan Jumat (20/2/2015). Menurutnya, dari operasi tersebut, rupanya telah ada yang memberikan informasi kepada para penjual. Sehingga saat anggota tiba di tiga tempat berbeda itu, ternyata para pelaku telah melarikan diri.
“Kami sudah mengetahui jika para pelaku adalah pemain lama yang biasa menjual sopi. Sehingga meskipun mereka telah melarikan diri, namun tentunya akan terus dilakukan pemantauan. Apalagi tiga tempat dimaksud, biasa menjadi tempat penjualan miras ilegal,” ujarnya.
Kedepan, lanjut Marthen, kegiatan operasi akan terus dilakukan.
“Kita sudah mengetahui beberapa tempat yang disinyalir sebagai lokasi produksi maupun penjualan sopi. Sehingga akan dilakukan operasi dengan tetap melibatkan juga petugas dari Satpol PP Kabupaten Merauke,” katanya.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sri Satyatama beberapa waktu lalu mengungkapkan, sekarang ini, ada modus baru sedang dimainkan oleh mereka yang biasa memproduksi. Mereka tidak menggunakan sagero dari sadapan pohon kelapa lagi. Tetapi mereka menggunakan fermipan yang dibeli dari toko. [Jubi]