PHRI Klaim Pendapatan Hotel di Papua Turun 40 Persen
pada tanggal
Wednesday, 18 February 2015
KOTA JAYAPURA - Manajemen Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Provinsi Papua mengklaim perhotelan kini kehilangan hingga 40 persen pendapatan sejak pemerintah melarang aparat menyelenggarakan rapat di hotel.
"Sekitar 40 persen pendapatan menurun," kata Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Provinsi Papua Syahrier Hasan, di Kota Jayapura, Selasa.
Menurut dia, sejak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi mengeluarkan surat edaran agar semua kegiatan penyelenggara pemerintah dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas negara, dan melarang penyelenggaraan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel-hotel pada akhir tahun lalu sangat berdampak.
"Dampak lainnya adalah pajak kepada pemerintah daerah. Pendapatan daerah sudah pasti juga menurun," katanya.
Namun dampak tersebut tidak sampai pada pengurangan karyawan bagi restauran dan hotel di Papua.
"Kami berkeinginan agar edaran tersebut bisa ada keberpihakan bagi di Papua, karena kebanyakan hotel di sinidiisi oleh kegiatan pemerintah," katanya.
Senada itu, Sales And Marketing Maneger Aston Jayapura Hotel I Gde Apriantha mengakui bahwa pelarangan tersebut berdampak negatif pada pendapatan perusahaan.
"Akibat pelarangan itu, pernah beberapa instansi pemerintahan membatalkan sejumlah kegiatannya di hotel kami. Memang keuntungan hotel kami menurun 30-40 persen," katanya.
Pria asal Bali itu berharap ada suatu kebijakan yang memperhatikan keberadaan hotel di Papua yang berusaha untuk menghidupkan industri pariwisata di provinsi paling timur Indonesia itu.
"Kami berharap ada kebijakan yang saling menguntungkan, misalnya kegiatan pemerintahan yang berskala besar bisa melibatkan hotel atau sebaliknya," katanya
Apriantha mengaku sejak kebijakan itu diberlakukan, pihaknya belum melakukan pengurangan karyawan tetapi menyikapinya dengan sejumlah kreativitas untuk menarik minat konsumen.
"Untuk tetap bertahan kami lakukan dengan menggelar sistem paket inap, diskon dan berbagai hal lainnya," katanya. [Antara]
"Sekitar 40 persen pendapatan menurun," kata Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Provinsi Papua Syahrier Hasan, di Kota Jayapura, Selasa.
Menurut dia, sejak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi mengeluarkan surat edaran agar semua kegiatan penyelenggara pemerintah dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas negara, dan melarang penyelenggaraan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel-hotel pada akhir tahun lalu sangat berdampak.
"Dampak lainnya adalah pajak kepada pemerintah daerah. Pendapatan daerah sudah pasti juga menurun," katanya.
Namun dampak tersebut tidak sampai pada pengurangan karyawan bagi restauran dan hotel di Papua.
"Kami berkeinginan agar edaran tersebut bisa ada keberpihakan bagi di Papua, karena kebanyakan hotel di sinidiisi oleh kegiatan pemerintah," katanya.
Senada itu, Sales And Marketing Maneger Aston Jayapura Hotel I Gde Apriantha mengakui bahwa pelarangan tersebut berdampak negatif pada pendapatan perusahaan.
"Akibat pelarangan itu, pernah beberapa instansi pemerintahan membatalkan sejumlah kegiatannya di hotel kami. Memang keuntungan hotel kami menurun 30-40 persen," katanya.
Pria asal Bali itu berharap ada suatu kebijakan yang memperhatikan keberadaan hotel di Papua yang berusaha untuk menghidupkan industri pariwisata di provinsi paling timur Indonesia itu.
"Kami berharap ada kebijakan yang saling menguntungkan, misalnya kegiatan pemerintahan yang berskala besar bisa melibatkan hotel atau sebaliknya," katanya
Apriantha mengaku sejak kebijakan itu diberlakukan, pihaknya belum melakukan pengurangan karyawan tetapi menyikapinya dengan sejumlah kreativitas untuk menarik minat konsumen.
"Untuk tetap bertahan kami lakukan dengan menggelar sistem paket inap, diskon dan berbagai hal lainnya," katanya. [Antara]