Pemkab Jayapura akan Tindak Sopir Angkot Nakal
pada tanggal
Wednesday, 18 February 2015
SENTANI (JAYAPURA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, akan menindak secara tegas sopir angkutan umum (angkot) nakal yang tidak mau menurunkan tarif angkutan di wilayah itu.
Wakil Bupati Jayapura Robert Djoenso di Sentani, Senin mengatakan, pihaknya akan melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) untuk mengecek secara langsung di lapangan.
"Sopir-sopir yang nakal ini akan kami tarik ijin trayeknya jika ditemukan di lapangan belum menurunkan tarif angkutan," katanya.
Menurut Robert, pihaknya melalui instansi terkait Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura sudah menetapkan penurunan tarif angkutan berdasarkan instruksi presiden belum lama ini.
"Namun, laporan dari masyarakat kepada kami, ternyata masih banyak sopir yang belum menurunkan tarif angkutan tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam penindakan ini pihaknya sudah berkoordinasi juga dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Jayapura.
"Kami berharap setelah ada `sweeping` soal tarif angkutan, para sopir akan menurunkan tarifnya sesuai dengan yang sudah diinstruksikan dan masyarakat tidak dirugikan," katanya lagi.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak hingga Rp9.500, namun akhirnya kembali diturunkan hingga Rp6.500. [Antara]
Wakil Bupati Jayapura Robert Djoenso di Sentani, Senin mengatakan, pihaknya akan melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) untuk mengecek secara langsung di lapangan.
"Sopir-sopir yang nakal ini akan kami tarik ijin trayeknya jika ditemukan di lapangan belum menurunkan tarif angkutan," katanya.
Menurut Robert, pihaknya melalui instansi terkait Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura sudah menetapkan penurunan tarif angkutan berdasarkan instruksi presiden belum lama ini.
"Namun, laporan dari masyarakat kepada kami, ternyata masih banyak sopir yang belum menurunkan tarif angkutan tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam penindakan ini pihaknya sudah berkoordinasi juga dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Jayapura.
"Kami berharap setelah ada `sweeping` soal tarif angkutan, para sopir akan menurunkan tarifnya sesuai dengan yang sudah diinstruksikan dan masyarakat tidak dirugikan," katanya lagi.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak hingga Rp9.500, namun akhirnya kembali diturunkan hingga Rp6.500. [Antara]