Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Klaim Putusan Pembangunan Smelter di Mimika Perlancar Renegosiasi
pada tanggal
Tuesday, 24 February 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan dengan diputuskannya pembangunan smelter di Kabupaten Mimika, maka akan membuat proses negosiasi untuk perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (FI) dengan Pemerintah Indonesia akan lebih lancar.
“Hubungan dengan enam poin yang sedang dinegosiasikan adalah kesepakatan ini semakin mengerucut. Enam poin itu sedang dipertajam dan difinalisasi. Dengan kesepakatan ini akan lebih lancar,” jelas Menteri ESDM Sudirman Said saat menggelar jumpa pers bersma Menteri PU dan PR, Gubernur Papua, Bupati Mimika, dan Presdir PTFI, di Hotel Rimba Papua, Minggu (15/2).
Meski demikian, Sudirman mengatakan, pihaknya tidak mau buru-buru untuk menyepakati perpanjangan kontrak karya PTFI. Karena berdasarkan nota kesepahaman antara pemerintah dengan PTFI, masih diberi waktu hingga Juli atau enam bulan dari tanggal 25 Januari untuk membuat keputusan. “Sebetulnya dengan kesepakatan ini, secara implisit pemerintah membuka atensi untuk PTFI melanjutkan operasi. Karena tidak mungkin smelter dibangun kalau operasi PTFI tidak dilanjutkan, dan ketidakpastian harus kita akhiri. Tidak mungkin PTFI membangun tambang bawah tanah jika tidak ada kapasitas smelter,” jelasnya.
Sudirman menegaskan, kesepakatan pembangunan smelter di Kabupaten Mimika tidak hanya akan dituangkan dalam MoU, tapi juga akan dituangkan dalam project plan (perencanaan proyek). Dengan begitu maka detail dan hitung-hitungan pembangunnya bisa jelas. “Agar rencana proyek bisa terwujud maka PTFI dan pelaksana proyek harus menandatangani perjanjian terkait dengan konsentrat. Karena itu bagian dari kelayakan,” ungkapnya.
Kesempatan terpisah, Menteri Sudirman menjelaskan, pemerintah belum pernah melakukan perpanjangan kontrak karya PTFI. Perpanjangan yang dilakukan pada 25 Januari lalu adalah perpanjangan nota kesepahaman renegosiasi kontrak. Pada waktu itu, dari enam poin renegosiasi, ada dua poin yang belum disepakati, yaitu kontribusi PTFI kepada negara dan pembangunan fasilitas pemurnian mineral atau smelter.
Sementara itu, Presiden Direktur (Presdir) PTFI Maroef Sjamsuddin mengatakan, berpijak pada enam isu strategis yang ada dalam nota kesepahaman renegosiasi kontrak, maka jika PTFI bisa lanjutkan operasionalnya, maka PTFI akan memberi manfaat tidak saja untuk Kabupaten Mimika, tapi juga untuk wilayah kabupaten sekitar Mimika. Bahkan lebih luas lagi untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, dan lebih luas lagi bagi Bangsa Indonesia. “PTFI kedepan, selama kepemimpinan saya, akan transparan, akuntable dan terbuka pada semua pihak, sehingga manfaat dan kontribusi PTFI betul-betul diketahui oleh publik dan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.
Jangan hanya Kedok
Sedangkan Anggota Komisi V DPR RI Willem Wandik menegaskan agar pembangunan smelter di Papua jangan hanya menjadi casing atau kedok pemerintah pusat. Sebab sejauh ini ada dua rencana lokasi pembangunan smelter untuk mengolah konsentrat PTFI, yakni di Gresik dan Timika.
“Saya tidak mau jangan sampai ini dibangun dua, akhirnya jadi casing semata. Kami tidak mau seperti itu, kami di Papua ini hanya dikasih kulit semata, sementara dagingnya dikasih ke sana. Kalau memang punya niat baik bangun di Papua, tidak usah ada di sana. Bangun seutuhnya di sini (Mimika-Red),” tegas Willem dalam jumpa pers itu.
Sebagai representasi dari masyarakat Papua, Willem mengatakan, Menteri ESDM dan rombongan telah menyaksikan langung bagaimana keinginan dan kesiapan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika agar smelter tetap dibangun di Papua. “Bapak sudah lihat sendiri, bahwa di Papua ini telah tersedia lokasi dan masyarakat sangat membutuhkan kehadiran smelter. Tidak boleh ada lagi bangun selain di Papua,” tegas Willem.
Menjawab hal itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya bertanggungjawab untuk menyediakan smelter dengan kapasitas nasional, tidak hanya untuk PTFI. “Saya bertanggungjawab untuk membangun dengan kapasitas nasional, seluruh Indonesia. Karena datangnya konsentrat tidak hanya dari Freeport,” jelasnya.
Untuk itu, Menteri Sudirman mengungkapkan pembangunan smelter di Gresik akan tetap dilanjutkan, sambil mempersiapkan pembangunan smelter di Papua. Sebab kebutuhan nasional lebih besar dari kebutuhan di Papua sendiri. “Jadi, Pak Willem tidak ada maksud untuk hanya sebatas casing itu tadi. Smelter harus dibangun di Papua, tapi itu tidak menghalangi pambangunan untuk capacity nasional, karena yang dibutuhkan lebih besar dari yang dibutuhkan Papua,” jelas Sudirman. [HarianPapua]
“Hubungan dengan enam poin yang sedang dinegosiasikan adalah kesepakatan ini semakin mengerucut. Enam poin itu sedang dipertajam dan difinalisasi. Dengan kesepakatan ini akan lebih lancar,” jelas Menteri ESDM Sudirman Said saat menggelar jumpa pers bersma Menteri PU dan PR, Gubernur Papua, Bupati Mimika, dan Presdir PTFI, di Hotel Rimba Papua, Minggu (15/2).
Meski demikian, Sudirman mengatakan, pihaknya tidak mau buru-buru untuk menyepakati perpanjangan kontrak karya PTFI. Karena berdasarkan nota kesepahaman antara pemerintah dengan PTFI, masih diberi waktu hingga Juli atau enam bulan dari tanggal 25 Januari untuk membuat keputusan. “Sebetulnya dengan kesepakatan ini, secara implisit pemerintah membuka atensi untuk PTFI melanjutkan operasi. Karena tidak mungkin smelter dibangun kalau operasi PTFI tidak dilanjutkan, dan ketidakpastian harus kita akhiri. Tidak mungkin PTFI membangun tambang bawah tanah jika tidak ada kapasitas smelter,” jelasnya.
Sudirman menegaskan, kesepakatan pembangunan smelter di Kabupaten Mimika tidak hanya akan dituangkan dalam MoU, tapi juga akan dituangkan dalam project plan (perencanaan proyek). Dengan begitu maka detail dan hitung-hitungan pembangunnya bisa jelas. “Agar rencana proyek bisa terwujud maka PTFI dan pelaksana proyek harus menandatangani perjanjian terkait dengan konsentrat. Karena itu bagian dari kelayakan,” ungkapnya.
Kesempatan terpisah, Menteri Sudirman menjelaskan, pemerintah belum pernah melakukan perpanjangan kontrak karya PTFI. Perpanjangan yang dilakukan pada 25 Januari lalu adalah perpanjangan nota kesepahaman renegosiasi kontrak. Pada waktu itu, dari enam poin renegosiasi, ada dua poin yang belum disepakati, yaitu kontribusi PTFI kepada negara dan pembangunan fasilitas pemurnian mineral atau smelter.
Sementara itu, Presiden Direktur (Presdir) PTFI Maroef Sjamsuddin mengatakan, berpijak pada enam isu strategis yang ada dalam nota kesepahaman renegosiasi kontrak, maka jika PTFI bisa lanjutkan operasionalnya, maka PTFI akan memberi manfaat tidak saja untuk Kabupaten Mimika, tapi juga untuk wilayah kabupaten sekitar Mimika. Bahkan lebih luas lagi untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, dan lebih luas lagi bagi Bangsa Indonesia. “PTFI kedepan, selama kepemimpinan saya, akan transparan, akuntable dan terbuka pada semua pihak, sehingga manfaat dan kontribusi PTFI betul-betul diketahui oleh publik dan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.
Jangan hanya Kedok
Sedangkan Anggota Komisi V DPR RI Willem Wandik menegaskan agar pembangunan smelter di Papua jangan hanya menjadi casing atau kedok pemerintah pusat. Sebab sejauh ini ada dua rencana lokasi pembangunan smelter untuk mengolah konsentrat PTFI, yakni di Gresik dan Timika.
“Saya tidak mau jangan sampai ini dibangun dua, akhirnya jadi casing semata. Kami tidak mau seperti itu, kami di Papua ini hanya dikasih kulit semata, sementara dagingnya dikasih ke sana. Kalau memang punya niat baik bangun di Papua, tidak usah ada di sana. Bangun seutuhnya di sini (Mimika-Red),” tegas Willem dalam jumpa pers itu.
Sebagai representasi dari masyarakat Papua, Willem mengatakan, Menteri ESDM dan rombongan telah menyaksikan langung bagaimana keinginan dan kesiapan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika agar smelter tetap dibangun di Papua. “Bapak sudah lihat sendiri, bahwa di Papua ini telah tersedia lokasi dan masyarakat sangat membutuhkan kehadiran smelter. Tidak boleh ada lagi bangun selain di Papua,” tegas Willem.
Menjawab hal itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya bertanggungjawab untuk menyediakan smelter dengan kapasitas nasional, tidak hanya untuk PTFI. “Saya bertanggungjawab untuk membangun dengan kapasitas nasional, seluruh Indonesia. Karena datangnya konsentrat tidak hanya dari Freeport,” jelasnya.
Untuk itu, Menteri Sudirman mengungkapkan pembangunan smelter di Gresik akan tetap dilanjutkan, sambil mempersiapkan pembangunan smelter di Papua. Sebab kebutuhan nasional lebih besar dari kebutuhan di Papua sendiri. “Jadi, Pak Willem tidak ada maksud untuk hanya sebatas casing itu tadi. Smelter harus dibangun di Papua, tapi itu tidak menghalangi pambangunan untuk capacity nasional, karena yang dibutuhkan lebih besar dari yang dibutuhkan Papua,” jelas Sudirman. [HarianPapua]