-->

Lukas Enembe Panggil Eltinus Omaleng dan Ones Pahabol Akhiri SK Pelantikan Anggota DPRD

TIMIKA (MIMIKA) - Gubernur Papua Lukas Enembe SH MH memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Yahukimo Ones Pahabol terkait permasalahan Surat Keputusan (SK) Anggota DPRD terpilih yang tak kunjung selesai dan belum diajukan ke Gubernur Papua.

Gubernur pun menggelar pertemuan dengan kedua bupati, yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi Papua, Ketua KPU Papua dan Kepala Kakesbang Provinsi Papua, serta Ketua KPUD Mimika dan KPUD Yahukimo, yang membahas khusus terkait masalah yang menghambat pengusulan SK dari Bupati kepada Gubernur Papua, di ruang rapat Gubernur Papua, Selasa (17/2).

Kesempatan itu, Gubernur meminta kedua bupati segera mengusulkan SK nama-nama anggota DPRD periode 2014-2019 agar Gubernur mengeluarkan SK pelantikan untuk anggota DPRD kedua kabupaten. Pembahasan berjalan alot, karena masing-masing pihak mempunyai persepsi yang berbeda antara Bupati dan KPUD, sehingga tidak ada penyelesaian yang pasti. Namun Gubernur Enembe berharap agar segera diselesaikan.

Bupati Mimika dan Bupati Yahukimo pun diminta untuk segera mengusulkan nama-nama anggota DPRD. “Jika anggota DPRD tidak dilantik, akan menghambat pelaksaan pemerintahan bahkan akan berakibat terhadap pengurangan APBD kabupaten masing-masing,” tegas Gubernur Enembe dalam pertemuan itu.

Terkait hal tersebut, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan masalah yang terjadi untuk DPRD Kabupaten Mimika memang rumit, dimana ada empat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh KPUD Mimika. Hal ini menyebabkan masing-masing pihak mempertahankan SK yang namanya ada dalam SK tersebut.

Hal senada disampaikan Bupati Yahukimo, Ones Pahabol. Dalam pertemuan itu, Bupati Pahabol hanya bertanya, sebenarnya siapa yang membuat kesalahan yang berakibat lamanya pengusulan nama. “Saya hanya sebatas tanya saja, karena masalah perbedaan akibat jumlah suara antara yang ditetapkan dan yang tercatat dalam hasil perhitungan suara berbeda. Siapa yang buat ini? Kan bukan bupati yang buat. Tadi (kemarin-Red) saya teruskan ke Gubernur. Saya harus tanya, siapa yang membuat seperti ini? Jangan bilang saya yang bermain, kepentingan saya tidak disitu,” ungkap Bupati Pahabol.

Menurut Bupati Pahabol, dalam pertemuan dengan Gubernur dan para pejabat Provinsi Papua lainnya, baru jelas bahwa kesalahan itu ada dimana. “Sekarang baru jelas toh, bukan bupati yang bermain, tetapi pertanyaan kepada KPUD. Karena ini domainnya KPUD, kenapa suara 3000 tetapi yang ditetapkan suara 2000. Suara 2014 ditetapkan 1800, maka saya tanyakan kepada gubernur dan sekarang sudah ditetapkan dalam rapat gubernur agar semua berjalan,” jelasnya.

Kepada wartawan seusai pertemuan, Gubernur Lukas Enembe mengatakan, hingga kini masih ada dua kabupaten yang DPRD belum ada SK-nya yakni DPRD Mimika dan DPRD Yahukimo. Sedangkan DPRD kabupaten yang lain, tinggal menunggu pelantikan.

Untuk itu Gubernur Enembe meminta kepada kedua bupati itu, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Yahukimo Ones Pahabol untuk segera mengajukan nama-nama anggota DPRD masing-masing. “Kalau masih ada yang bermasalah supaya diselesaikan kemudian. Tidak perlu lagi dipersoalkan masalah perhitungan suara, pergantian suara. Hal terpenting kita amankan keputusan KPUD yang sudah ada. Sebab jika hal ini berlarut-larut, akan semakin banyak masalah yang terjadi,” tegasnya.

Gubernur Enembe menekankan, “ Kita harus melihat dari sisi hukum, bukan karena persoalan-persoalan yang terjadi. Jangan lagi menginginkan kemauan sendiri. Karena yang mengeluarkan SK itu saya (Gubernur-Red) bukan bupati. Jadi kalau ada yang menuntut, saya yang kena, bukan bupati, karena bupati hanya pengantar saja. Jadi, kita minta aspek-aspek politik diselesaikan di kabupaten, tetapi secara hukum kita laksanakan,” jelasnya.
Lebih jauh Gubernur Enembe mengatakan, jika memang SK sudah ada akan segera dilakukan pelantikan, masalah keamanan akan diserahkan kepada pihak kepolisian dan TNI.

Termasuk masalah pemalangan di Jalan Wamena–Tolikara, Gubernur Enembe meminta agar segera diselesaikan. “Saya sudah minta Kapolres Tolikara supaya masalah pemalangan jalan itu diamankan. Tidak boleh seseorang bertindak sesuka hati yang akhirnya menghambat pembangunan,” tegas Gubernur Enembe.
Sementara itu, Ketua KPUD Mimika Yohanes Kemong SIP mengatakan, dalam pertemuan itu Gubernur Enembe meminta Bupati Omaleng menjelaskan alasan mengapa sampai saat ini anggota DPRD Mimika belum dilantik. Setelah itu giliran KPU Mimika yang memberikan penjelasan secara detil tentang hasil Pemilu Legislative (Pileg) 2014.

“Setelah mendengar penjelasan dari semua pihak terkait, Gubernur meminta Bupati Mimika agar segera mengeluarkan rekomendasi pelantikan DPRD Mimika sesuai keputusan KPU Mimika,” ungkap Yohanes Kemong, saat dihubungi Harian Papua melalui telepon, Selasa (17/2).

Kemong mengatakan, dalam pertemuan itu juga dibahas bahwa dalam pelaksanaan Pileg 2014 di Mimika memang banyak terjadi kecurangan. Namun semua kecurangan tersebut telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan adanya putusan MK, maka semua gugatan hukum terhadap KPU Mimika dinyatakan gugur demi hukum. “Karena itu semua pihak harus menghormati dan mematuhi putusan KPU Mimika,” kata Kemong. [HarianPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah