-->

Lukas enembe Belum Lihat 'Surat Pemberhentian' Bupati Waropen, Yesaya Buinei

KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH., menegaskan dirinya bingung terkait surat ‘siluman’ yang dikirim pihak Depdagri kepada Gubernur, terkait pemberhentian  Dr. Drs. Yesaya Buinei sebagai Bupati Waropen.

“Saya belum melihat surat pemberhentian Bupati Waropen, sehingga saya akan menelusuri kebenaran surat Depdagri itu, agar masalah Bupati Waropen clear,”  tegas Gubernur  ketika   dikonfirmasi wartawan usai pertemuan tertutup membahas DPRD Mimika dan Yahukimo  hinggakini belum dilantik bersama para Bupati, KPU Papua, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kajari Papua dan lain-lain diruang kerjanya, Selasa (17/2).

Menurut Gubernur, pihaknya ketika disampaikan surat pemberhentian Bupati Waropen ia  langsung menginstruksikan kepada Asisten I Sekda Papua Drs. Doren Wakerwa, untuk segera mengembalikan surat “siluman” tersebut kepada Depdagri. Pasalnya, Bupati Waropen Dr. Drs. Yesaya Buinei masih resmi sebagai Bupati Waropen, karena statusnya   belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Sebagaimana diwartakan, Bupati Waropen Dr. Drs. Yesaya Buinei, MM., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Waropen Drs. Paulinus Halan dan Mantan Ketua KPUD Kabupaten Waropen Melina KK Wonatorey, SE., ditetapkan sebagai  tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPUD Waropen tahun 2010 senilai Rp3 Miliar. Kini sidangnya masih sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jayapura. [PasifikPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah