Fransen Siahaan Nilai Anggota TNI Penjual Amunisi adalah Penghianat Bangsa
pada tanggal
Monday, 2 February 2015
KOTA JAYAPURA - Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Mayjen (TNI) Fransen Siahaan menegaskan 2 anggota TNI dari kesatuan Ajendam yang terlibat dalam penjualan ratusan amunisi adalah penghianat bangsa.
"Kedua anggota ini akan dihukum seberat beratnya. Bisa berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Pangdam dalam keterangan persnya di Koridor Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis (29/1).
Pangdam juga memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat dalam penjualan amunisi kelompok berseberangan akan dipecat dari TNI. Demikian juga mengenai keterlibatan lima oknum anggota Ajendam XVII/Cenderawasih yang terlibat jual beli amunisi sudah dilaporkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat.
”Untuk kasus di Ajendam XVII/Cenderawasih sudah dilaporkan ke Kasad TNI-AD dan beliau memperintahkan proses lanjut dan pecat. Kemudian hukuman bagi yang menjual amunisi yang pantas adalah hukum mati atau penjara seumur hidup, karena prajurit ini digaji oleh negara tapi berkhianat kepada negara,” tegas.
Mengenai terkuaknya keterlibatan lima anggota Ajendam XVII/Cenderawasih dalam penjualan amunisi ke kelompok berseberangan ? Pangdam juga mengaku senang dengan keberhasilan Timsus Polda dan TNI yang telah berhasil membongkar sindikat penjualan amunisi tersebut. Bahkan, Pangdam tidak menyangka oknum anggota Ajendam XVII/Cenderawasih menjadi pemasok peluru kelompok yang selama ini menjadi lawan TNI.
”Ternyata ada duri dalam daging. Kita tidak mau prajurit – prajurit kita adalah pengkhianat bangsa, yang memberikan amunisi kepada kelompok bersebrangan yang akhirnya menembak kepada saya, kepada prajurit sendiri, menembak kepada kita semua, menembak kepada para pekerja yang mengabdi untuk mensejaterahkan Papua,”tuturnya.
Pangdam juga berjanji tidak akan menutup-nutup keberhasilan timnya dalam mengungkap sindikat penjualan amunisi didalam tubuh TNI. Namun untuk saat ini, dari lima anggota Ajendam XVII/Cenderawasih, baru dua anggota yang ditahan. Mereka berinisial Serma S dan Sertu M.
Sedangkan tiga lainnya yakni Sertu N, Pratu R dan Pratu R, kata Pangdam, masih dalam pemeriksaan di Pomdam. ‘’Ada dua oknum TNI yang periksa dan tahan yakni berinisial S dan M, yang tiga lagi masih tindakan preventif belum tentu terlibat sehingga belum ditahan. ” Kata Pangdam, Kamis (29/1).
Pangdam juga menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan membongkar siapa dalang penjualan amunisi kepada kelompok bersenjata.”Kami akan ungkap siapa pun yang ada dibelangkannya. ini adalah perang saya melakukan perang terhadap perang pelanggaran. semua kita ingikan Papua sebagai tanah damai,”katanya.
Mengenai asal muasal amunisi, Pangdam juga sudah memerintahkan untuk melakukan pendalaman dan mengusut bagaimana cara oknum tersebut mengambil amunisi. ”Ini masih diselidiki dari mana amunisi. apa ini murni kepentingan bisnis atau ada kegiatan lain. Karena setelah diperiksa ternyata amunisi keluar itu sudah sesuai dengan protap, utuh dan administrasi lengkap, lalu dari mana amunisi ini ? Ini yag masih diselidiki,” tegas Pangdam. [PacificPost]
"Kedua anggota ini akan dihukum seberat beratnya. Bisa berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Pangdam dalam keterangan persnya di Koridor Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis (29/1).
Pangdam juga memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat dalam penjualan amunisi kelompok berseberangan akan dipecat dari TNI. Demikian juga mengenai keterlibatan lima oknum anggota Ajendam XVII/Cenderawasih yang terlibat jual beli amunisi sudah dilaporkan kepada Kepala Staf Angkatan Darat.
”Untuk kasus di Ajendam XVII/Cenderawasih sudah dilaporkan ke Kasad TNI-AD dan beliau memperintahkan proses lanjut dan pecat. Kemudian hukuman bagi yang menjual amunisi yang pantas adalah hukum mati atau penjara seumur hidup, karena prajurit ini digaji oleh negara tapi berkhianat kepada negara,” tegas.
Mengenai terkuaknya keterlibatan lima anggota Ajendam XVII/Cenderawasih dalam penjualan amunisi ke kelompok berseberangan ? Pangdam juga mengaku senang dengan keberhasilan Timsus Polda dan TNI yang telah berhasil membongkar sindikat penjualan amunisi tersebut. Bahkan, Pangdam tidak menyangka oknum anggota Ajendam XVII/Cenderawasih menjadi pemasok peluru kelompok yang selama ini menjadi lawan TNI.
”Ternyata ada duri dalam daging. Kita tidak mau prajurit – prajurit kita adalah pengkhianat bangsa, yang memberikan amunisi kepada kelompok bersebrangan yang akhirnya menembak kepada saya, kepada prajurit sendiri, menembak kepada kita semua, menembak kepada para pekerja yang mengabdi untuk mensejaterahkan Papua,”tuturnya.
Pangdam juga berjanji tidak akan menutup-nutup keberhasilan timnya dalam mengungkap sindikat penjualan amunisi didalam tubuh TNI. Namun untuk saat ini, dari lima anggota Ajendam XVII/Cenderawasih, baru dua anggota yang ditahan. Mereka berinisial Serma S dan Sertu M.
Sedangkan tiga lainnya yakni Sertu N, Pratu R dan Pratu R, kata Pangdam, masih dalam pemeriksaan di Pomdam. ‘’Ada dua oknum TNI yang periksa dan tahan yakni berinisial S dan M, yang tiga lagi masih tindakan preventif belum tentu terlibat sehingga belum ditahan. ” Kata Pangdam, Kamis (29/1).
Pangdam juga menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan membongkar siapa dalang penjualan amunisi kepada kelompok bersenjata.”Kami akan ungkap siapa pun yang ada dibelangkannya. ini adalah perang saya melakukan perang terhadap perang pelanggaran. semua kita ingikan Papua sebagai tanah damai,”katanya.
Mengenai asal muasal amunisi, Pangdam juga sudah memerintahkan untuk melakukan pendalaman dan mengusut bagaimana cara oknum tersebut mengambil amunisi. ”Ini masih diselidiki dari mana amunisi. apa ini murni kepentingan bisnis atau ada kegiatan lain. Karena setelah diperiksa ternyata amunisi keluar itu sudah sesuai dengan protap, utuh dan administrasi lengkap, lalu dari mana amunisi ini ? Ini yag masih diselidiki,” tegas Pangdam. [PacificPost]