Tjahyo Kumolo Akan Selektif Salurkan Bansos
pada tanggal
Saturday, 10 January 2015
KOTA JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menyatakan, pemerintah akan lebih selektif dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan sesuai peruntukkannya.
"Dana bansos tidak diberhentikan tetapi penyalurannya lebih selektif, karena evaluasi kita dana bansos itu banyak yang tidak tepat sasaran," kata Mendagri Tjahyo Kumolo saat berada di Kota Jayapura, Papua, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa dari hasil evaluasi banyak dana bansos yang perencanaan awalnya tidak tepat sasaran, dana bansos yang penerimanya orang-orang itu saja, bahkan ada dana bansos yang sifatnya fiktif.
"Ini yang akhirnya mengakibatkan banyaknya anggota DPRD, banyak kepala daerah dan pejabat daerah berurusan dengan hukum," katanya.
Untuk itu, dana bansos yang disebar disejumah kementerian akan dievaluasi.
"Kita ingin bansos yang tersebar di 17 kementerian itu, karena nasional, diatur, apakah cukup saja bansos di pendidikan menyangkut anak sekkolah, atau cukup menyangkut di Kemdagri yang kaitannya dengan DSDM, atau cukup di Kemsos, tapi dana bansos yang kaitannya dengannya bencana alam tetap berjalan," katanya.
"Tetapi yang lain-lain ini kan fiktif, yang harus diperhatikan, ditata kelola dana bansos itu akan perbaiki agar dana bansos itu bisa tepat sasaran rakyat yang menerima," tambahnya.
Karena, menurut politisi dari PDI Perjuangan itu, dana bansos mempunyai tujuan yang baik.
"Kan tujuannya untuk meningkatkan pendapatan tambahan. Masyarakat terbantu," katanya. [Antara]
"Dana bansos tidak diberhentikan tetapi penyalurannya lebih selektif, karena evaluasi kita dana bansos itu banyak yang tidak tepat sasaran," kata Mendagri Tjahyo Kumolo saat berada di Kota Jayapura, Papua, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa dari hasil evaluasi banyak dana bansos yang perencanaan awalnya tidak tepat sasaran, dana bansos yang penerimanya orang-orang itu saja, bahkan ada dana bansos yang sifatnya fiktif.
"Ini yang akhirnya mengakibatkan banyaknya anggota DPRD, banyak kepala daerah dan pejabat daerah berurusan dengan hukum," katanya.
Untuk itu, dana bansos yang disebar disejumah kementerian akan dievaluasi.
"Kita ingin bansos yang tersebar di 17 kementerian itu, karena nasional, diatur, apakah cukup saja bansos di pendidikan menyangkut anak sekkolah, atau cukup menyangkut di Kemdagri yang kaitannya dengan DSDM, atau cukup di Kemsos, tapi dana bansos yang kaitannya dengannya bencana alam tetap berjalan," katanya.
"Tetapi yang lain-lain ini kan fiktif, yang harus diperhatikan, ditata kelola dana bansos itu akan perbaiki agar dana bansos itu bisa tepat sasaran rakyat yang menerima," tambahnya.
Karena, menurut politisi dari PDI Perjuangan itu, dana bansos mempunyai tujuan yang baik.
"Kan tujuannya untuk meningkatkan pendapatan tambahan. Masyarakat terbantu," katanya. [Antara]