-->

Bupati Jayawijaya, John Wetipo Diminta Klarifikasi Status Kepegawaian 2 Anggota DPRD

KOTA JAYAPURA - Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Jayawijaya di Kota Jayapura, meminta Gubernur Papua Lukas Enembe memanggil Bupati Jayawijaya guna mengklarifikasi permasalahan dua anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 yang masih berstatus pegawai negeri sipil setempat.

"Sampai saat ini dua orang anggota DPRD Jayawijaya terpilih, belum menerima surat keputusan pengunduran diri dari pemerintah atau Badan Kepegawain Daerah (BKD). Kedua orang itu lolos dalam pemilihan DPRD," kata Nius Asso ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Jayawijaya (HMPJ) ketika dikonfirmasi di Kota Jayapura, Selasa.

Akibat belum diterbitkannya SK pemberhentian pegawai bagi dua anggota dewan itu maka pelantikan 28 anggota DPRD periode 2014-2019 tertunda hingga Januari 2015.

Sampai saat ini, anggota dewan terpilih di Wamena, Jayawijaya belum dilantik, dan mereka masih menunggu waktu pelantikan.

Dia berharap persoalan kedua anggota dewan itu diselesaikan secepatnya dengan demikian pelantikan dapat segera dilakukan.

"Kami minta Gubernur Papua segera panggil Bupati atau Sekda untuk mengklarifikasi persoalan itu. Kalau mereka ini memang belum ada SK dari BKD, maka keduanya harus dipending untuk sementara waktu dan 28 orang lainnya dalam waktu dekat segera dilantik," ujar Nius.

Dalam UU RI Nomor 08 Tahun 2014 pasal 51 ayat 1 bagian H, telah dijelaskan bahwa jika hendak terlibat langsung ke dalam partai politik, atau mencalonkan diri menjadi anggota dewan, maka yang bersangkutan sudah mesti diberhentikan dari jabatannya sebagai PNS.

Nius menyayangkan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tidak menerapkan aturan itu kepada dua anggota legislatif tersebut. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah