-->

Yesaya Buinei Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah Pemilukada Waropen Sebesar Rp 3 Miliar

KOTA JAYAPURA- Bupati Waropen DR.Drs Yesaya Buinei, MM yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilukada Kabupaten Waropen tahun 2010 sebesar Rp3 Miliar mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Selasa (16/12/2014).

Sidang perdana yang dipimpin majelis hakim yang dipimpin Marthinus Balla, SH dengan dua anggota hakim Maturbong, SH, MH dan Bernard Akasian, SH, mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penunut umum (JPU) Kejari Serui Benony Kombado, SH, MH.

Dalam dakwaannya, JPU mendakwa Bupati Waropen dengan pasal 3 jo pasal 18 ayat ke1, 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah ke dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2011 menggantikan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain Bupati Waropen, dalam kasus yang sama ini dan di ruang sidang yang sama pula, majelis hakim juga menyidangkan mantan ketua KPUD Waropen Melia Wonatory, SH.MH dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Waropen Paulus Hanan.

Setelah sidang pembacaan surat dakwaan oleh JPU, sidang akhirnya ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda penyampaian pembelaan tim penasehat hukum terdakwa.  

Seperti diketahui, Bupati Waropen, Yesaya Buinay, ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Serui,  sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat senilai Rp3 miliar.

Penetapan Bupati Bunay sebagai tersangka itu, disebabkan pengalokasian dan pencairan dana yang tidak sesuai prosedur.Bahkan, pencairan dilakukan setelah mantan Ketua KPU Waropen yang dipecat, Melina Wonatorey, meminta tambahan dana sebesar Rp3 miliar ke Pemda Waropen, padahal proses Pilkada 2010 yang menghabiskan dana sebesar Rp 6 miliar sudah selesai digelar.

Dana sebesar Rp 3 miliar itu, kemudian dicairkan hanya melalui perintah lisan dari Bupati Buinay tanpa adanya izin prinsip dari DPRD Waropen.[PapuaPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah